Kejagung Terbitkan Sprindik untuk Usut Kasus Korupsi Asabri

Kejagung keluarkan Spindik perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri.
Gedung kantor pusat PT Asabri (Persero). (Foto: Facebook/PT ASABRI-Persero)

Jakarta - Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019. 

Sprindik tersebut diteken langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Iya, sprindik (kasus dugaan korupsi Asabri) telah diterbitkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. 

Tim jaksa penyidik dalam waktu dekat segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pada minggu depannya.

Baca juga: Setelah Erick Thohir Melaporkan Kasus Asabri ke Jaksa Agung

Surat Perintah ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus. Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT. Asabri. 

Leonard menjelaskan selama tahun 2012 hingga 2019, PT. Asabri telah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi Asabri dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun. 

Pembelian saham dilakukan melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Sri Mulyani Minta Jiwasraya & Asabri Periksa LK 2020

Perbuatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selanjutnya, tim jaksa penyidik dalam waktu dekat segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pada minggu depannya," tutur Leonard. []

Berita terkait
Fary Francis, Eks Ketua Komisi V yang Jadi Komut Asabri
Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan kepercayaan kepada Fary Djemy Francis, mantan Ketua Komisi V DPR sebagai Komisaris Utama PT Asabri.
Pemerintah Raih WTP, Jiwasraya - Asabri Jadi Catatan
Meski mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun laporan keuangan pemerintah 2019 meninggalkan catatan yang mesti dibenahi
Gawat, Underwriting Asabri Minus Sejak 1976
PT Asabri (Persero) telah mengalami negatif underwriting sejak 1976 dengan besaran minus Rp 200 juta.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG