Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Dari hasil penggeledahan, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, penggeledahan itu bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard meneruskan keterangan resminya, Selasa, 19 Januari 2021.
Persoalan ini tertuang dalam surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021.
Leonard mengatakan, ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia enggan menjelaskan secara gamblang persoalan tersebut.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ujar Leonard.
- Baca juga: Kejagung Terbitkan Sprindik untuk Usut Kasus Korupsi Asabri
- Baca juga: Masalah-masalah Ruwet dan Kinerja Merosot BPJS Kesehatan
Kendati demikian, dia belum mau memberitahukan identitas dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Sejauh ini pun belum ada tersangka yang dijerat penyidik.[]