Kegalauan Orang Tua di Kudus Sikapi Libur Corona

Kenapa orang tua di Kudus galau menyikapi kebijakan libur sekolah 14 hari karena virus corona?
Sejumlah anak di kudus saat berangkat sekolah bersama belum lama ini. Kebijakan libur sekolah mencegah penyebaran virus corona membuat galau para orang tua yang berstatus pekerja. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Keputusan pemerintah untuk meliburkan sekolah dan menggantinya dengan aktivitas belajar di rumah membuat galau sejumlah orang tua di Kudus. Mereka mendukung kebijakan itu demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas namun bingung ketika anak sendirian di rumah.

Saya pulang kerja sore. Istri kebetulan juga kerja, baru bisa pulang sekitar pukul 14.00 WIB.

Seperti yang disampaikan Noor Faiz, 50 tahun, warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kudus itu sepakat dengan libur 14 hari demi kesehatan para pelajar. Di sisi lain, kebijakan itu menimbulkan dilema lantaran ia dan istri selama ini baru bisa berada di rumah jelang sore, sepulang kerja.

"Saya pulang kerja sore. Istri kebetulan juga kerja, baru bisa pulang sekitar pukul 14.00 WIB. Masih bingung anak mau dititipkan ke siapa," tuturnya Senin pagi, 16 Maret 2020.

Dalam kesehariannya, Faiz biasa menitipkan dua anak perempuannya di SD tempat mereka menimba ilmu. Sekitar pukul 14.30 WIB, istri menjemput anak-anaknya di sekolah dan membawa pulang. Alhasil ia pun harus sambatan ke tetangga untuk membantu mengaawasi dua anaknya di rumah hingga istrinya pulang

"Cari tempat penitipan anak belum ketemu. Sementara anak saya tinggal di rumah. Nanti minta tolong tetangga ikut mengawasi," tutur dia.

Kegalauan serupa disampaikan Santi, 35, perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis. Ia dan suami selama ini baru bisa di rumah pada sore jelang malam, usai bekerja. Sementara ia punya dua anak, satu bayi dan satunya di taman kanak-kanak. "Yang bayi dititipkan ke rumah orang tua di Loram, sedangkan yang sulung saya titipkan sementara di sekolahnya. Baru kemudian saya jemput siang, sekalian jemput yang kecil, kemudian saya bawa pulang," tutur dia.

Untuk sementara, Santi dan suami berencana menitipkan pengawasan si sulung ke orang tuanya. "Sambil mencari orang atau tempat penitipan anak sementara. Kasihan orang tua sebenarnya jika harus momong dua cucu sekaligus," ucap warga Mlati Lor ini.

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah mengeluarkan instruksi meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Instruksi ini dikeluarkan Plt. Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada melalui surat edaran nomor 420/530/09.01/2020 tertanggal 15 Maret 2020.

Kepada Tagar, Harjuna menyampaikan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 lalu, tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Sekaligus Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/000956 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease pada Satuan Pendidikan di Jawa Tengah.

Ada empat poin dalam sudar edarannya. Poin pertama menjelaskan libur sekolah akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin ini, 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020. Poin kedua, menyebutkan selama libur sekolah, pendidik dan tenaga pendidikan tetap menjalankan tugas dengan mengedepankan upaya pencegahan dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Poin ketiga, membahas secara detail mengenai proses pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik di rumah. Antara lain, belajar melalui kelas jauh di website yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni http://belajar.kemendikbud.go.id.

Kemudian siswa tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat selama belajar di rumah. Juga imbauan tidak memanfaatkan libur sekolah untuk bermain di luar rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata.

"Kami imbau kepada orang tua siswa agar bisa memantau anaknya selama belajar di rumah. Jangan lupa laporkan kondisi kesehatan anaknya selama dua pekan ke depan kepada wali kelas atau guru kelas," ujar dia. 

Dan pion keempat menjelaskan mengenai tugas kesiapsiagaan terhadap Covid-19 yang harus dijalankan oleh pendidik dan tenaga pendidik. Seperti, memastikan ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun di satuan pendidikan. "Monitor kehadiran warga juga harus dilakukan. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan," kata dia.

Segera melapor disdikpora dan dinas kesehatan jika ditemukan kasus sakit berkaitan dengan pernapasan dalam jumlah besar. Imbauan agar membawa bekal sendiri, tidak berbagi makanan atau minuman, menghindari kontak fisik, dan membatalkan bepergian ke luar kota turut dicantumkan.

Harjuna berharap instruksi dalam surat edaran ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dengan begitu, mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, China itu dapat diputus. "Kami mohon kerja samanya dari semua pihak," tutur dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pandemi Corona, Sekolah di Rembang Libur 2 Minggu
Keputusan Pemkab Rembang meliburkan proses belajar mengajar di sekolah sebagai langkah antisipasi pandemi corona.
Corona Jawa Tengah: Sekolah Diliburkan, UN Ditunda
Jawa Tengah memutuskan untuk meliburkan sekolah pelajarnya. Ini untuk mencegah penyebaran virus corona meluas.
14 Kebijakan Undip Semarang Cegah Penyebaran Corona
Undip Semarang mengeluarkan 14 kebijakan menyusul penyebaran virus corona ditetapkan sebagai bencana nasional. Apa saja?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.