Kasus Sambo: DPR Apresiasi Kapolri Sudah Tegakan Hukum dan Kode Etik

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tagar/Kapolri)

TAGAR.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan penegakan hukum dan kode etik untuk kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Kapolri telah melakukan penegakan hukum dan kode etik. Kapolri masih mengumpulkan puzzel atas fakta kasus pembunuhan Brigadir J," kata Nasir.

Nasir menegaskan kepolisian bekerja didasarkan atas dasar fakta. Bukan berdasar selera, keinginan, atau perasaan orang banyak.

Politikus PKS itu melihat sudah ada dua langkah yang dilakukan Kapolri, yaitu penegakan hukum dan kode etik. "Kapolri, kami minta memberi keadilan pada anggota Polri," ucap Nasir berharap.

Dia menjelaskan dalam kasus tersebut terdapat anggota yang menghalang-halangi penyelidikan maupun membantu sehingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

"Mereka kan ada delik-nya juga, dengan melihat kualitas dan kuantitas keterlibatan-nya," ujar Nasir.

Namun dia berpesan, harus melihat keterlibatan para anggota polisi itu, karena faktor terpaksa perintah komandan atau dengan kesadaran.

Baca Juga:

Berita terkait
Dipanggil DPR, Kapolri Akan Ditemani Timsus Jelaskan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan ditemani Timsus dalam RDP bersama DPR.
Komisi III DPR Siap Gelar Rapat Terbuka dengan Kapolri, Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ahmad Sahroni Sebut DPR Panggil Kapolri Bahas Langsung Kasus Penembakan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
0
Kasus Sambo: DPR Apresiasi Kapolri Sudah Tegakan Hukum dan Kode Etik
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.