Kasus Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Disebut Penipuan

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan perkara sumbangan dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut penipuan.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan perkara sumbangan dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut penipuan.

Menurut Haris Azhar tindakan yang dilakukan keluarga Akidi Tio ini merupakan tindakan sosial atau kerelaan dan bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

la mengatakan seharusnya sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilibatkan untuk memeriksa seseorang.


Kenapa urusan begini dipidana itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja Kalau enggak ada itu semua tidak boleh seremonial ini bukti pejabat cari panggung.


"Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede," ujar Haris dalam wawancara dengan tim Tagar TV, Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut Haris, wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan. Haris juga mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Sehingga, pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut. 

Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.

"Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung," ucap Haris.

Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa tiga anggota keluarga almarhum Akidi Tio, yaitu anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, serta seorang dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan.

Polisi meminta keterangan empat orang ini sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB perihal hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan di Palembang mengatakan polisi meminta keterangan soal kepastian uang senilai Rp 2 triliun tersebut lantaran sampai saat ini belum ada. 

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)

Berita terkait
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Soal Dana Rp 2 T Akidi Tio
Penyidik Polda Sumsel juga bakal melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari ahli untuk menggali motif sumbangan Rp2 triliun tersebut.
Polemik Keluarga Akidi Tio yang Bikin Heboh Satu Negara
Hasilnya sangat mengejutkan, karena bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang hendak disalurkan untuk penanganan Covid-19 tidak cukup saldonya
Pernyataan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio
PPATK, menurut Ediana, sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja