Pernyataan PPATK Soal Uang Rp 2 Triliun Milik Akidi Tio

PPATK, menurut Ediana, sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio.
Keluarga almarhum Akidi Tio sumbang 2 triliun untuk penanganan Covid-19. (Foto: Tagar/Dok Polisi)

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana mengatakan, berdasarkan hasil analisis dan penelusuran, uang yang ada di seluruh rekening milik Almarhum Akidi Tio dan keluarganya, tidak mencapai nilai Rp 2 triliun.

"Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk ke apa namanya, memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak 2 triliun, nah itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," kata Ediana seperti diberitakan Okezone, Rabu, 4 Agustus 2021.

PPATK, menurut Ediana, sudah curiga sejak awal adanya informasi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio.

Oleh karenanya, PPATK kemudian melakukan penelitian dan analisis lebih jauh terkait sumbangan yang rencananya akan disalurkan melalui Kapolda Sumatera Selatan.

"Jadi yang pertama itu kita ini PPATK kan emang merasa berkepentingan memang kita berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap sumbangan dua triliun sejak semula ini sebetulnya. yang pertama karena memang ini mendapat perhatian yang luar biasa besar dari masyarakat," katanya.


Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp2 triliun.


Ediana menjelaskan, setelah dianalisis dan diteliti lebih jauh, ada ketidakcocokan antara profil keluarga Almarhum Akidi Tio dengan sumbangan Rp2 triliun yang akan diberikan untuk penanganan Covid-19.

PPATK mencurigai adanya transaksi yang janggal dengan dasar profil keluarga Almarhum Akidi Tio yang tidak mumpuni.

"Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp2 triliun, dan jauh dari itulah kira-kira," ujarnya.

Dian menjelaskan lebih jauh terkait alasan pihaknya turun tangan untuk menganalisis sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio tersebut.

Sebab, sumbangan untuk penanganan Covid-19 itu bakal disalurkan melalui Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

"Kapolda ini sensitif persoalannya karena dalam istilah intelijen keuangan seperti PPATK itu yang namanya pejabat teras seperti Kapolda masuk kepada definisi PEPS namanya Politically Ekspose Persons. artinya adalah orang-orang yang terekspos secara politik terdiri dari pejabat dari pusat sampai ke daerah, aparat penegak hukum dan lain sebagainya itu termasuk kategori PEPS," katanya.

"Yang memang kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita anggap mencurigakan, itu otomatis kita harus meneliti itu harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi," ujarnya. []

Baca Juga: Haris Azhar: Banyak Pejabat Cari Panggung di Kasus Akidi Tio

Berita terkait
PPATK Resmi Bekukan 92 Rekening FPI
PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI itu.
PPATK Soal Aliran Dana Lintas Negara ke Rekening FPI, FOKSI: Bekukan!
Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PPATK mendeteksi aliran dana ke FPI.
Komentar Polisi Soal Kasus Penipuan Anak Akidi Tio
Yusri menegaskan pihaknya akan kembali memanggil pelapor Ju Bang Kioh untuk mengetahui motif dibalik pencabutan laporan dugaan kasus tersebut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.