Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Para terperiksa di antaranya terhadap Heriyanti anak Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio, dan beberapa perwakilan keluarga.
"Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini kepada yang bersangkutan. Heriyanti, kemudian, Darmawan itu kemudian teman, saudara," kata Argo dalam jumpa pers virtual Rabu, 4 Agustus 2021.
Dan ahli diminta keterangan disana proses penyidiknya.
Argo mengatakan, nantinya, penyidik Polda Sumsel juga bakal melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari ahli untuk menggali motif sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Dan ahli diminta keterangan disana proses penyidiknya," ujar Argo.
Argo menjelaskan, penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat pergi ke Bank hendak mencairkan uang Rp2 Triliun, sumbangan dari almarhum Akidi Tio terkait penanganan Covid-19.
Namun, setelah di sana, pihak Bank menyampaikan saldo anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencapai Rp2 triliun. Alhasil, polisi pulang dengan tangan kosong.
Baca Juga: Polemik Keluarga Akidi Tio yang Bikin Heboh Satu Negara