Kasus Jiwasraya, Pembentukan Dewas OJK Sudah Urgen?

Polemik keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya merupakan bukti lemahnya kontrol terhadap OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ototritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - Wacana pembentukan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK) semakin mendesak. Pasalnya, polemik keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan bukti lemahnya kontrol terhadap OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Direktur Data Indonesia Herry Gunawan mengatakan pembentukan Dewas OJK harus didasarkan pada unsur independensi lembaga yang baik. Dia mencontohkan, otoritas bisa meniru pembentukan Dewas pada bank sentral melalui pendirian Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

“Sudah seharusnya OJK memiliki Dewan Pengawas, tetapi harus diingat (Dews) harus bersifat independen dan bebas dari intervensi pihak lain,” ujarnya kepada Tagar, Jumat 10 Januari 2020.

Dewan pengawas OJK harus independen

Unsur bebas dan berdaulat penting dalam pembentukan Dewas OJK mengingat besarnya kepentingan publik dalam ekositem industri jasa keuangan di Tanah Air. Herry mengingatkan jangan sampai interes masyarakat luas bisa didomplang oleh kepentingan segelintir golongan yang mengendalikan. “Nah, yang mengawasi itu bisa dari kalangan akuntan publik, masyarakat sipil, serta akademisi,” tegasnya.

JiwasrayaJiwasraya. (Foto: Antara)

Untuk memulai pembentukan Dewas OJK, pria yang juga tercatat sebagai dosen di Universitas Syarif Hidayatullah itu menyebut Komisi XI DPR-RI dapat menjadi inisiator dalam proses perumusan awal. Lebih lanjut, Herry membeberkan fungsi strategis OJK yang selama ini dinilainya kurang berjalan secara optimal.

Contoh terbaru adalah ketika otoritas memberikan lampu hijau kepada Jiwasraya untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar pada 2019 lalu. Padahal, sudah ditemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada ketidaksehatan kondisi keuangan lembaga asuransi pemerintah itu. “Harusnya tidak boleh mengeluarkan rekomendasi apapun kepada Jiwasraya untuk aksi korporasi yang melibatkan pihak ketiga,” imbuhnya.

Dewan pengawas penting untuk menangkal kinerja pelaku yang nakal

Selain itu, iuran wajib yang dipungut OJK dari pelaku jasa industri keuangan guna menyokong kegiatan operasional juga dianggap menjadi salah satu aspek berkurangnya ketegasan lembaga pengawas tersebut.

Sebagai informasi, opini pembentukan Dewan Pengawas OJK pertama kali terlontar dari Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Kamis 9 Januari 2020. Menurut politisi Parta Golkar itu, Dewas OJK penting guna menangkal kinerja nakal palaku industri jasa keuangan di Indonesia. “Pada prinsipnya, tidak boleh ada lembaga yang tidak diawasi, apalagi yang menyangkut kepentingan publik,” katanya.[]

Baca Juga: 

Berita terkait
Saham Gorengan Jiwasraya Rugikan Negara Rp 10,4 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil mengidentifikasi kerugian negara atas penempatan dana PT Asuransi Jiwasraya.
BPK: Ada Penyimpangan Penjualan Produk Jiwasraya
BPK telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan terhadap kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick Thohir Punya Formula Sembuhkan Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Jiwasraya.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG