Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun.
Salah satunya dengan menyiapkan formula yang diracik Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya," ucap Erick.
Baca juga: Begini Cara Jiwasraya Mengakali Laporan Keuangan
Ia tidak menyebutkan secara detail seperti apa formula penyembuhan untuk Jiwasraya. Tapi yang jelas, melalui Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Erick pernah memaparkan tiga langkah khusus untuk menangani Jiwasraya, yaitu sebagai berikut.
1. Anak Perusahaan Jiwasraya Putra
Pertama, menyelesaikan pembayaran kepada nasabah Jiwasraya melalui anak perusahaan yakni Jiwasraya Putra. Menurutnya, anak perusahaan Jiwasraya itu dalam kondisi cukup bagus dan bersih serta tidak ada kaitannya dengan utang-utang yang terdapat di perusahaan induknya.
2. Holdingisasi Asuransi
Langkah kedua, melakukan holdingisasi asuransi untuk membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar. "Sehingga itu pun bisa dipakai untuk nantinya dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya," ujar Arya.
3. Restrukturisasi Utang Jiwasraya
Langkah selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi utang-utang besar Jiwasraya. "Kenapa seperti itu? Karena tujuannya adalah utang-utang yang besar ini bisa di split waktunya agar lebih panjang," tuturnya.
Erick kata dia juga mendorong untuk membangun skema dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN yakni mengutamakan pembayaran bagi nasabah pensiunan Jiwasraya.
Selain itu, mendorong kasus Jiwasraya ke ranah hukum. Arya mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memilah kasus Jiwasraya terlebih dahulu. Apakah sebenarnya kasus yang terjadi di Jiwasraya merupakan persoalan hukum atau bukan. []