Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan akan segera memanggil vendor penyedia layanan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM), untuk menemukan titik terang dalam pelintasan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Menkumham Yasonna tidak menyebut secara pasti, kapan dia bakal memanggil pihak vendor. Dia hanya menerangkan sudah menyuruh pengganti sementara Ronny F Sompie.
Baca juga: Data Harun Masiku Telat, Yasonna Laoly Tuding Vendor
"Sudah-sudah selesai, kita tinggal panggil vendornya saja. Saya sudah suruh Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Keiimigrasian," ucap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Politikus PDIP itu menyebut partainya tidak melakukan upaya apapun untuk membantu pencarian Harun Masiku. Sebab, hal itu dia pandang sudah menjadi kewenangan penegak hukum.
"Kan itu urusan penegak hukum," kata Yasonna.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta agar Yasonna Laoly membenahi rekrutmen vendor penyedia layanan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM), yang dinilai telah lalai memberikan data pelintasan Harun Masiku.
Herman menekankan SIMKIM menjadi pintu utama pemerintah dalam mendeteksi data keluar-masuknya penduduk di republik ini. Dia menginginkan jangan sampai membuat malu negara, hanya karena perekrutan vendor yang tidak benar.
Baca juga: KPK Enggan Tanggapi Sumpah Yasonna Laoly
"Saya menggarisbawahi kejadian ini, ini ada satu sistem perekrutan yang salah. Perekrutan vendor yang tidak profesional," ujar Herry dalam rapat kerja dengan Menkumham Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Kemudian, Herry meminta pihak-pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi pidana, agar kejadian terlambatnya penginformasian alat pendeteksi kepulangan tersangka suap itu tidak dianggap suatu kebetulan, kecelakaan, atau musibah.
"Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana, sehingga terjadi pembelajaran ke depan karena ini wajah negara. Akibat kesalahan yang hanya sepele, yang saya anggap human error, negara gagal untuk melindungi dan kita semua menjadi malu karena kita adalah pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara ini," ujarnya. []