Yasonna Laoly Merespon Tudingan Cekal Habib Rizieq

Menkumham Yasonna Laoly persilahkan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Dia mengaku, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mempersilakan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, jika ingin kembali pulang ke Indonesia. Menurutnya, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan.

Yasonna mengatakan hal itu demi menjawab tudingan anggota Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i alias Romo Syafi'i terkait dugaan tindakan pencekalan yang dilakukan pemerintah terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja. Enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," katanya saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq. Menurutnya, pihak imigrasi juga sudah pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Kami kan enggak ada (cekal Rizieq), pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali, sudah berkali-kali imigrasi menyampaikan statement itu, tidak ada, kalau ada cekal dari sana," ujarnya.

Di hadapan seluruh anggota Komisi III, Yasonna mengaku belum melihat adanya surat yang mengatakan bahwa Indonesia yang meminta agar Arab Saudi mencekal Rizieq.

"Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada, tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali, kalau mau kembali, kembali saja," kata dia.

Menurut Yasonna, hingga kini belum ada institusi manapun yang memberikan pernyataan bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan terhadap tokoh kontroversial tersebut.

"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak. Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ucap Yasonna Laoly. []

Berita terkait
Orator 212 Sebut Ahok, Puan, Yasonna Korupsi e-KTP
Salah satu orator massa aksi 212 menyebut petinggi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Yasonna Laoly korupsi e-KTP. Ahok koruptor dilindungi DPR.
Gerindra Desak Jokowi Pulangkan Habib Rizieq Shihab
Politisi Gerindra, Muhammad Syafii, meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Komando Rizieq Shihab, PA 212 dan FPI Jihad Total
Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 siap jihad total apabila mendapat komando dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.