Karena Corona, Perantau Aceh Diminta Tak Mudik

emerintah Aceh mengimbau kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat diwawancarai wartawan di Banda Aceh, Aceh, Kamis, 9 April 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengimbau kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal ini untuk mencegah tersebarnya virus corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, aturan mudik di Tanah Rencong sejauh ini belum dituangkan dalam sebuah aturan yang mengekang. Tetapi, baru sebatas mengeluarkan imbauan agar sebaiknya mudik tak dilakukan.

“Pendekatannya dilakukan dengan imbauan dengan nasihat aspek kesehatan. Kasian orang-orang tua di kampung kalau kita mudik, kemudian membawa virus, ini telah terjadi di Jawa Barat,” kata Nova di Banda Aceh, Kamis, 9 April 2020.

Ia menjelaskan, aturan mudik sengaja tidak dilakukan secara represif atau mengekang, karena ada beberapa pertimbangan. Pertimbangan ini seperti ada perantau yang memang tak bisa kalau tak melakukan mudik karena memiliki kepentingan tertentu.

Kita hanya sebatas mengimbau, karena secara represif tidak mungkin, kalau kita lakukan penegakan hukum seperti biasanya seperti represif maka ekonomi akan mati, rakyat kita juga menderita.

“Kalau diizinkan nanti ramai-ramai mudik, kalau dilarang nanti yang harus mudik dengan keperluan tertentu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Nova.

Pada kelompok itu, kata Nova, maka mudik dibolehkan dengan beberapa persyaratan seperti menggunakan transportasi yang aman, menjaga jarak, memakai masker hingga mengisolasi diri saat tiba di kampung halaman.

“Kalau terpaksa mudik, maka gunakan transportasi yang tidak berkumpul ramai-ramai, jaga jarak, pakai masker, kemudian di kampung begitu tiba lakukan isolasi mandiri, atau karantina mandiri, sebelum pastikan semuanya aman, baru berinteraksi, tapi harus jaga jarak,” katanya.

Selain masalah mudik, kata Nova, Pemerintah Aceh juga tidak bisa menerapkan aturan physical distancing secara represif kepada para pedagang di pasar tradisional seluruh kabupaten/kota Tanah Rencong.

Kata Nova, apabila aturan represif diterapkan, maka roda ekonomi pedagang akan terganggu, apalagi masyarakat yang dengan penghasilan di bawah rata-rata.

“Kita hanya sebatas mengimbau, karena secara represif tidak mungkin, kalau kita lakukan penegakan hukum seperti biasanya seperti represif maka ekonomi akan mati, rakyat kita juga menderita,” ujarnya.

Di tengah kondisi seperti ini, Nova mengimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk menjaga protokol kesehatan saat transaksi. Karena menurutnya, pemerintah bertugas membuat kebijakan dan masyarakat wajib mematuhinya.

“Kita mengimbau melakukan protokol kesehatan, jaga jarak personal, pakai masker, tidak berkumpul terlalu ramai,” kata Nova. []

Berita terkait
Akibat Corona, Pedagang Aceh Mulai Hilang Pekerjaan
Akibat merebaknya virus corona, pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh mulai kehilangan pekerjaannya.
Kondisi Pasien Positif Corona Aceh Mulai Membaik
Dari total 5 pasien positif corona (Covid-19) di Aceh, hanya 1 orang lagi yang masih menjalani perawatan.
Politikus Aceh Alihkan Rp 6 Miliar untuk Covid-19
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengalihkan dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) miliknya sebesar Rp 6 miliar untuk corona.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.