Kapolda: Pembunuhan Hakim Medan Terencana dan Rapi

Polisi memperkirakan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin dilakukan secara terencana dan rapi.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto ketika diwawancarai wartawan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tidak kesulitan untuk menentukan tersangka dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Hakim asal Aceh itu tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019 lalu.

Hanya saja, penyidik belum menemukan alat bukti atau keterangan saksi untuk menemukan siapa pelaku dan motif apa yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.

Itu dijelaskan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, ketika diwawancarai sesuai kegiatan family gathering dengan wartawan di Medan, Sabtu 15 Desember 2019.

"Iya, sampai saat ini kita masih menyatukan keterangan saksi, alat bukti dan alibi mereka, kita belum bisa menyimpulkan siapa tersangkanya," kata Agus.

Menurut Agus, penyidik yang menangani kasus kematian Jamaluddin tidak boleh gegabah dalam menangani perkara dan menentukan seseorang menjadi tersangka. Apalagi, kasus ini merupakan perencanaan atau pembunuhan berencana.

"Kalau perkara perencanaan, ini agak menyulitkan kita. Menurut keterangan yang kita miliki, ini pembunuhan berencana, kita membutuhkan waktu untuk mengungkap perkara ini. Kita akan menggunakan teknik ilmiah dan investigasi untuk membuktikan siapa tersangkanya," ucap Agus.

Penyidik sudah punya perkiraan, tapi belum bisa diungkapkan

Selain itu, penyidik juga harus berhati-hati dan pelan-pelan untuk mengungkap motif dan pelakunya. Karena pelaku melakukan aksi sangat halus dan rapi.

"Penyidik sudah punya perkiraan, tapi belum bisa diungkapkan. Mudah-mudahan dengan feeling penyidik, kita bisa menentukan siapa pelakunya," kata Agus.

Kemudian, petugas yang menangani perkara ini juga belum ada titik masuk, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Jika petugas mampu mengungkap kasus yang sulit, maka itu namanya polisi yang pintar menangani perkara.

"Kalau katanya kasus ini sulit, kalau kita bisa menyelesaikan masalah yang sulit ini, itulah namanya orang yang pintar, kita bisa belajar dari perkara ini," ucap Agus.

Petugas kepolisian sampai saat ini belum ada menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Bahkan Agus juga membantah kalau istri korban adalah pelakunya.

"Kita tidak ada menyebut bahwa pelakunya adalah istri korban, sampai saat ini, kita belum bisa mendapatkan pembuktian untuk menentukan siapa pelakunya. Masih terus kita dalami, sehingga nantinya kecurigaan penyidik itu tidak salah untuk menetapkan tersangka," kata Agus.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan analisis keterangan saksi yang ada, alat bukti dan hasil laboratorium forensik.

"Penyidik melakukan analisis saksi yang ada, alat bukti, hasil labfor, itu semua kita kaji ulang. Kemudian nanti kita tentukan apakah korban meninggal di rumah, atau meninggal dalam perjalanan, ini masih terus dianalisis. Kita belum bisa menentukan tersangka, ini menyangkut praduga tidak bersalah," tandas Agus.

Sebagaimana diketahui, penyidik yang menangani kasus kematian Jamaluddin terus dilakukan pengembangan, pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Penyidik telah memeriksa 29 saksi dari keluarga korban, di antaranya istri dan anak, rekan kerja dan orang yang dianggap mengetahui peristiwa kematian Jamaluddin.[]

Berita terkait
Pembunuh Hakim Medan, Polisi Masih Cari Alat Bukti
Polisi masih terus mencari alat bukti pendukung untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan hakim PN Medan.
Hakim PN Medan Diduga Sudah Tewas Sejak dari Rumah
Polisi terus melakukan pengembangan, pemeriksaan puluhan saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Empat Saksi Buka Misteri Kematian Hakim PN Medan
Polrestabes Medan telah memeriksa 22 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.