Hakim PN Medan Diduga Sudah Tewas Sejak dari Rumah

Polisi terus melakukan pengembangan, pemeriksaan puluhan saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi pejabat utama ketika diwawancarai wartawan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara terus melakukan pengembangan, pemeriksaan puluhan saksi untuk mengungkap siapa pelaku maupun motif pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hasil laboratorium forensik (labfor) seperti yang dipaparkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, menyebut Jamaluddin diperkirakan telah kehilangan nyawa atau berhenti bernapas sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019, pukul 13.30 WIB.

Dugaan muncul bahwa Jamaluddin sudah dalam keadaan meninggal dunia sejak ke luar dari dalam rumahnya yang berada di Kecamatan Medan Johor, yaitu pukul 03.00 WIB. Muncul juga dalam keterangan pihak kepolisian berdasarkan rekaman CCTV yang disita bahwa mobil yang digunakan korban ke luar dari rumah di atas pukul 04.00 WIB.

Kejanggalan lainnya, ketika mobilnya menabrak pohon besar atau masuk jurang. Korban berada kursi bagian belakang, bukan di depan atau tempat pengemudi.

Untuk jumlah saksi, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya. Istri korban juga sudah diperiksa

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto diwawancarai wartawan, ketika melakukan kunjungan kerja ke Mapolrestabes Medan, Senin 9 November 2019, belum mengakui hal demikian. Sebab, dia tidak mau sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Hasil labfor itu masih antara, bisa dalam rentang waktu itu, tapi kita belum bisa pastikan apakah itu 12 atau 20 jam. Hasil labfor dan dokter forensik akan dianalisis lagi, supaya kita jangan sampai salah menduga dan menetapkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada yang bersangkutan," ucap Agus.

Sampai saat ini, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Jamaluddin masih terus melakukan pengembangan. Sebanyak 25 saksi dilakukan pemeriksaan.

"Kita masih mendalami informasi yang ada dan alibi yang diberikan oleh saksi, informasi yang didapat dari analisis hasil labfor serta bukti yang lain dengan harapan agar kasus ini dapat segera selesai dan terungkap, untuk jumlah saksi, sudah 25 saksi yang diambil keterangannya. Istri korban juga sudah diperiksa," ucap Agus.[]

Berita terkait
Kapolda: Pembunuh Hakim PN Medan Kenal dengan Korban
Kapolda Sumatera Utara membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Empat Saksi Buka Misteri Kematian Hakim PN Medan
Polrestabes Medan telah memeriksa 22 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pembunuhan Hakim PN Medan, Sudah 22 Saksi Diperiksa
Polrestabes Medan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diduga dibunuh.