Jakarta - Memasuki PPKM level 2, pemerintah menaikkan kapasitas pengunjung mal di Jakarta menjadi 75 persen. Sepekan sebelumnya, ketika PPKM Level 3 kapasistas pengunjung mal yang diizinkan hanya 60 persen.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 yang berlaku hingga 14 Maret 2022 dipantau di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Dalam Inmedagri terbaru ini,p pemerintah mengatur jam operasional mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan hingga pukul 21.00 WIB.
Anak yang berusia 6-12 tahun keatas dibolehkan masuk ke mal wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam mal juga dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus anak berusia 6-12 tahun.
Restoran atau kafe di dalam mal juga dapat menerima kapasitas pengunjung maksimal 75 persen dan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pengunjung.
Untuk restoran, kafe dengan jam operasional malam hari boleh melayani pengunjung mulai dari jam 18.00 hingga 00.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Bioskop juga diizinkan buka dengan kapasitas 70 persen, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 75 persen.
Kemudian fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik buka dengan kapasitas 75 persen.
Kegiatan seni dan budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan beroperasi dengan kapasitas 75 persen, kemudian pusat kebugaran/gym buka kapasitas 75 persen.
Selanjutnya, transportasi umum termasuk taksi daring dan kendaraan sewa diizinkan buka 100 persen dan pelaksanaan resepsi pernikahan diadakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. []
Baca Juga
- Alasan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Anak
- Cara Lakukan Detoks Media Sosial Demi Kesehatan Mental
- Menjaga Kesehatan Mental Saat Pandemi yang Tak Kunjung Usai
- Adhisty Zara Dihujat, Ibunda Singgung Kesehatan Mental