Kapal China Curi Ikan di Laut Natuna Tunjukkan Arogansi Cara yang Tidak Bersahabat

China disebut-sebut negara sahabat, tapi ulah Beijing yang melindungi kapal-kapal nelayan China mencuri ikan di Laut Natuna jelas tidak bersahabat
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin, 30 Desember 2019. (Foto: ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I).

Oleh: Syaiful W. Harahap

TAGAR.id - Pangkogabwilhan I: Kapal China Bertahan di Natuna. Ini judul berita di Tagar, 5 Januari 2019. Memang, ironis. Menhan Prabowo dan beberapa pejabat lain mengatakan China adalah negara sahabat, tapi mengapa China melanggar perairan kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di Laut Natuna, Kepri, dan mencuri ikan pula?

Laut Natuna dan Laut Natuna Utara adalah perairan NKRI masuk dalam teritorial Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia yang sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dikatakan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, TNI Laksamana Madya TNI Yudo Margono, kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan secara legal yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

1. Tidak Ada Perjanjian Bilateral dengan China

ZEE Indonesia berada dalam radius 200 mil laut dari garis pantai surut sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) PBB tahun 1982. Itu artinya kapal-kapal nelayan China itu sudah melanggar batas kedaulatan NKRI.

Jadi teringat akun Twitter juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan tanda pagar #AyoHindariPajakMotor: "Buat Apa Bayar Pajak Motor Kalau Prabowo Tidak Jadi Presiden?? Masa saya harus bayar pajak ke pemerintahan rezim china? #AyoHindariPajakMotor," Belakangan yang bersangkutan mengatakan akun Twitter dia dibajak.

China ngotot wilayah yang dicaplok nine-dash line merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional (traditional fishing ground) China. Dalam kamus UNCLOS sendiri tidak dikenal traditional fishing ground. Itu artinya China menetapkan kawasan penangkapan ikan tradisional secara sepihak karena dalam UNCLOS 1982 hak tsb. (Traditional Fishing Rights) diberikan kepada nelayan tradisional sebuah negara di perairan kepulauan tertentu berdasarkan perjanjian bilateral.

Baca juga: China Langgar Kedaulatan RI di Laut Natuna Utara

Nelayan tradisional yang dimaksud adalah nelayan dengan perahu atau perahu dengan mesin tempel dan memakai alat pancing untuk menangkap ikan. Maka, kalau nelayan salah satu negara yang membuat perjanjian bilateral tentang penangkapan ikan tradisional masuk ke wilayah salah satu negara tidak ada proses hukum. Ini dimaklumi karena perahu nelayan tradisional itu tidak mempunyai alat navigasi laut. Maka, perahu nelayan yang tersesat didorong kembali ke perairan negaranya.

Indonesia membuat perjanjian bilateral penangkapan ikan tradisional hanya dengan Malaysia yang tertuang dalam Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies. Ditandatangani di Bali, 29 Januari 2012.

2. Mahkamah Arbitrase Internasional PBB Tolak Klaim China

Maka, ketika Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja Jokowi/JK 2014-2019, menenggelamkan kapal nelayan Malaysia yang tertangkap mencuri ikan Malaysia tidak bisa protes karena yang ditangkap Susi adalah kapal nelayan dengan peralatan modern. Dalam perjanjian bilateral yang diakomodir adalah perahu nelayan tradisional dengan alat pancing.

ilus2 opiniGaris nine-dash line (warna merah putus-putus) yang dibuat China sepihak mencaplok perairan Laut Natuna Utara (Foto: elitereaders.com)

Menteri Susi ada pada koridor hukum. Dengan Malaysia bersahabat dan bertetangga, tapi kapal nelayan Malaysia yang menciri ikan di perairan nasional Indonesia tetap melawan hukum. Ditangkap dan ditenggelamkan. 

Maka, kita berharap Menhan Prabowo bisa membedakan persahabatan dengan China sebagai negara dan pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal (nelayan) China sebagai penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak teregulasi (Illegal, Unreported, and Unregulated/IUU). Ini justru bisa dikategorikan sebagai sponsor terorisme internasional. .

Tampaknya, hanya Indonesia dan Filipina yang bersuara lantang menghadapi ekspansi China di Laut China Selatan dengan nine-dash line (sembilan garis putus) yaitu titik-titik imajiner di laut yang dijadikan China sebagai garis teritorialnya di Laut China Selatan secara sepihak. Negara-negara lain yang justru masuk dalam keanggotaan ASEAN memilih bungkam. Padahal, wilayah perairan beberapa negara ASEAN dicaplok China dengan nine-dash line, seperti Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Mahkamah Arbitrase Internasional PBB juga sudah menyatakan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di Laut China Selatan. Maka, provokasi China di Laut Natuna tidak bisa dibiarkan karena hal itu merupakan tamparan bagi NKRI. Dalam keterangannya Laksdya Yudo mengatakan tindakan yang dilakukan TNI masih bersifat persuasif dengan memperingati kapal China bahwa mereka sudah menerobos sekaligus menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna.

Lebih lanjut Laksdya Yudo mengatakan hanya kapal (nelayan) China yang berani masuk ke perairan Indonesia di Laut Natuna karena kapal nelayan lain, seperti Vietnam, tidak berani lagi karena sudah banyak yang ditangkap dan ditenggelamkan.

Kapal-kapal nelayan China itu berani masuk perairan Indonesia karena dikawal oleh kapal penjaga pantai (coast guard) China. Itu artinya pencurian ikan yang dilakukan nelayan China di perairan Indonesia itu diketahui oleh Beijing. Celakanya, protes keras Kemenlu RI tidak digubris China. (Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 5 Januari 2020). []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Indonesia Tolak Klaim China Atas Laut Dekat Natuna
Indonesia menegaskan penolakannya terhadap klaim China atas kedaulatan perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan
Pangkogabwilhan I: Kapal China Bertahan di Natuna
Pangkogabwilhan I TNI Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan kapal nelayan China masih bertahan di Laut Natuna
PKS Sebut Prabowo Lembek Hadapi Natuna
PKS mengatakan sikap lembek Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang justru menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.