Jakarta - Republik Indonesia menegaskan penolakannya terhadap klaim China atas kedaulatan perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, berbatasan dengan Laut Natuna, Kepulauan Riau. Pada Rabu, 1 Januari 2020, Kementerian Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan apa yang diklaim China itu merupakan bagian wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Menurutnya, alasan China yang menyebut soal perairan itu merupakan bagian sejarah dari negeri Tirai Bambu itu tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional. "Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Retno, Rabu, 1 Januari 2020.
Kemlu mengatakan Indonesia tidak menerima klaim China yang menyebut istilah "perairan terkait atau relevant waters" yang merujuk wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut China Selatan. "Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRC di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi.
Protes China
Sebelumnya, China memprotes Indonesia yang menuding kapal ikan negaranya memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini. China menegaskan bahwa negaranya memiliki hak kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan dan perairan sekitarnya yang berbatasan langsung dengan Natuna.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan hak historis di Laut China Selatan karena sejak dulu nelayan China telah melaut di perairan itu dan dekat Kepulauan Nansha, yang menurut Jakarta masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun, jika ditelaah, apa menjadi klaim China atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.
Indonesia sebenarnya tidak memiliki sengketa wilayah dengan China di perairan tersebut. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang mendukung kode etik Laut China Selatan segera diterapkan. Kode etik itu dibentuk sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah konflik. []
Baca Juga:
- Retno Marsudi Soroti Indonesia Lima Tahun ke Depan
- Retno Marsudi, Srikandi Imut Nyalinya Membuat Lawan Surut