Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memecat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly karena turut mengurusi konferensi pers tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) terkait kasus Harun Masiku.
Beliau hadir di konferensi pers penetapan kuasa hukum partai. Secara etik, ini sudah cacat moral.
Research Manager Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Ba'diul Hadi menilai Yasonna Laoly telah bertindak ceroboh lantaran hadir dalam jumpa pers itu.
Baca juga: FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Semprot Yasonna-Dewas KPK
"Beliau hadir di konferensi pers penetapan kuasa hukum partai. Secara etik, ini sudah cacat moral. Bagaimana seorang menteri duduk di bagian dari kuasa hukum partai," ujar Hadi dalam diskusi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Dia mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bahkan, Hadi juga meminta Yasonna dicopot segera dari jabatan Menkumham, meskipun belum genap 100 hari pasca-pelantikan.
"Ini jadi catatan kita. Masa presiden membiarkan, kan menteri-nya. Ini perlu dievaluasi oleh Presiden Jokowi secara serius. Kalau perlu, di-reshuffle aja sekalian," katanya.
Baca juga: FPI-PA 212-GNPF Ulama: KPK di Bawah Ketiak Penguasa
Sebelumnya, pada Rabu, 15 Januari 2020, PDIP telah membentuk tim kuasa hukum untuk menyikapi kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina yang diduga sebagai penerima suap.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi suap adalah Saeful Bahri dan Harun Masiku. Nama terakhir hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya. []