FPI-PA 212-GNPF Ulama: KPK di Bawah Ketiak Penguasa

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama memandang KPK era Firli Bahuri sudah berada di bawah ketiak penguasa, dengan bersilaturahmi ke Menteri Luhut Binsar.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (foto: Tagar/Gemilang Isromi).

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, kompak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah tunduk kepada penguasa.

Hal tersebut mengkritisi pertemuan Pimpinan KPK dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Rabu, 15 Januari 2020 di Kantor Kemenko Marinves, Jakarta

Kami memandang pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa

Hadir juga dalam perjamuan hangat itu Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi.

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama menegaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK adalah untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor). Mereka berpandangan tidak masuk akal apabila para petinggi KPK menyambangi kantor Luhut Binsar.

Pernyataan ini diterima Tagar dari Sekretaris Umum FPI Munarman dan Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin, pada Jumat, 24 Januari 2020.

Baca juga: FPI: Lidah Pemerintah Kelu, Banyak Makan Utang China

"Kami memandang pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa, dengan contoh menghadap ke Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) yang tupoksi-nya sama sekali tidak terkait dengan tupoksi KPK," tulis mereka dalam keterangan pers tersebut.

Seharusnya para pimpinan KPK menjaga wibawa lembaga antirasuah untuk tidak bersilaturahmi dengan menteri. Kalaupun KPK mendatangi kantor Luhut Binsar, semestinya dalam rangka penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi.

"Seharusnya KPK datang ke Kemenko Marinves bukan karena dipanggil sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Tidak hanya itu, FPI, PA 212 dan GNPF Ulama mengaku jengkel terhadap pihak-pihak yang selalu menuding lawan politik pemerintah dengan sebutan anti-Pancasila ataupun radikal.

Baca juga: FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Semprot Yasonna-Dewas KPK

Mereka beranggapan, pejabat publik yang asal main tuding tersebut justru yang malahan menginjak-injak ideologi bangsa dengan melakukan tindakan koruptif.

"Anda sangat sering menuduh pihak lain anti-Pancasila, maka kami nyatakan perbuatan korupsi Anda tersebut adalah sangat bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, menginjak-injak Pancasila dengan menjadikannya sebagai alat pemukul lawan politik dan membungkus perilaku koruptif yang Anda lakukan," kata FPI, PA 212, dan GNPF Ulama. []

Berita terkait
Munarman FPI Soroti PDIP Lawan KPK Bagai Hukum Rimba
Sekum FPI Munarman menilai manuver PDIP melawan KPK merupakan tindakan arogan dan tidak memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat.
Dianggap Arogan, Novel Bamukmin: PDIP Harus Bubar
Novel Bamukmin mengatakan seharusnya PDIP pantas dibubarkan karena telah merugikan Indonesia dan menjadi partai paling terkorup.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura