Kulon Progo - Seorang pria bernama Ahmadi usia 72 tahun, warga Pedukuhan Tempel, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal. Kakek ini menabrak pembatas jalan yang berada di jalan Raya Brosot – Nagung, tepatnya di Pedukuhan Bantengan, Pedukuhan V, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Kapolsek Galur, Ajun Komisaris Polisi Budi Kusnanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2020 sekitar pukul 13.45 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut terjadi saat Ahmadi sedang melaju dari arah timur ke barat dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi AB 2863 RC.
Ahmadi tidak dapat menguasai kendaraannya. Dia kemudian menabrak pembatas jalan dan akhirnya terjatuh ke saluran irigasi.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan di wilayah Bantengan, Brosot, Kapanewon Galur, Kulon Progo. "Setelah motor oleng, Ahmadi tidak dapat menguasai kendaraannya. Dia kemudian menabrak pembatas jalan dan akhirnya terjatuh ke saluran irigasi, ucap Budi Kustanto Kapolsek, di Kapanewon Galur, Minggu, 16 Agustus 2020.
Adapun kejadian ini mengakibatkan korban Ahmadi mengalami luka cukup serius. Tak lama berselang Ahmad meninggal di lokasi kejadian.
Baca Juga:
- Di Balik Kecelakaan Meninggal di Imogiri Bantul
- Kecelakaan Karambol Saat Subuh di Kulon Progo
- Kronologi dan Data Korban Kecelakaan Maut di Sleman
Sementara itu, Staf Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga mengatakan, laporan terkait dengan kecelakaan tersebut, pertama kali masuk pada Minggu, 16 Agustus 2020 sekitar pukul 14.10 WIB. Mendapati adanya laporan tersebut, kemudian petugas PMI Kulon Progo segera menuju lokasi kejadian dengan mengendarai ambulans untuk mengevakuasi korban.
"Setelah proses evakuasi dengan dibantu oleh warga, korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ucap Wisnu Rangga.
Rangga menambahkan, jika masyarakat menemui kegawatdaruratan bisa langsung menghubungi PMI Kulon Progo di Call Center: (0274) 773244, WhatsApp: 0274773244 atau bisa ke panggilan darurat 119. "Kami menghimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya. []