Mamuju - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat (Sulbar), Herjon Panggabean berharap, tidak ada tanah milik warga yang ditelantarkan.
"Saya berharap secepatnya seluruh bidang tanah yang ada di Sulbar terdaftar, khususnya tanah wakaf sehingga tidak ada tanah yang ditelantarkan," kata Herjon, Jumat 30 Oktober 2020.
Herjon mengimbau kepada seluruh warga Sulbar untuk segera memasang patok pada tanah miliknya, serta memanfaatkannya.
Saya berharap secepatnya seluruh bidang tanah yang ada di Sulbar terdaftar.
"Segera daftarkan ke kantor pertanahan terdekat," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu, pihaknya sudah menyerahkan setidaknya tujuh bidang sertifikat wakaf di Kabupaten Pasangkayu Sulbar.
"Kami menyerahkan wakaf tersebut saat peringatan Hari Santri Nasional ke enam," ungkap Herjon.
Enam dari tujuh bidang sertifikat wakaf yang diserahkan, kata Herjon, masing-masing adalah sertifikat bidang masjid dan musala.
"Sedangkan satu bidang sertifikat wakaf lainnya adalah pekuburan Islam di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu," tuturnya. []