Rembang - Suprapto, Kepala Desa (Kades) Gowak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang mendapat sanksi diberhentikan sementara. Sanksi dijatuhkan lantaran yang bersangkutan sudah lima bulan lebih mangkir kerja, tidak menjalankan tugas sebagai kepala desa.
"Kadesnya sudah diberhentikan sementara karena sampai saat ini tidak ngantor," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Sulistiyono, Rabu, 20 Mei 2020.
Apabila yang bersangkutan masih tidak ngantor lagi nanti ada sanksi sampai ke pemberhentian tetap.
Sulis mengatakan pihak inspektorat juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang tidak pernah berangkat kerja selama beberapa waktu terakhir. Hanya saja sampai saat ini Dinpermades belum mengetahui secara persis alasan Suprapto tidak pernah kerja.
"Permasalahannya tidak ngantor itu kami sampai sekarang belum tahu alasannya apa. Karena sampai saat ini sudah lima bulan lebih tidak ngantor,” jelasnya.
Sulis menegaskan, jika setelah sanksi pemberhentian sementara diberikan namun dia tetap tidak bertugas maka akan ada sanksi yang lebih tegas yang siap dijatuhkan. "Apabila yang bersangkutan masih tidak ngantor lagi nanti ada sanksi sampai ke pemberhentian tetap," ucap dia
Untuk mengisi kekosongan jabatan kades, pemerintahan di desa Gowak sudah dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) yang telah diangkat beberapa waktu lalu. Pj kepala desa sementara tersebut berasal dari staf kecamatan Lasem.
Dengan tidak bekerjanya Suprapto, Sulistiyono tidak menampik pelayanan di Desa Gowak jadi terkendala. Terlebih saat ini desa-desa di Kabupaten Rembang tengah sibuk untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk warga miskin yang terdampak Covid-19.
"Insya Allah sebelum Lebaran, BLT bisa cair hingga 100 persen di 287 desa. Ini kami kejar terus, ketika dana desa belum cair proses pendataan dilakukan lebih dulu. Setelah pendataan, baru mengajukan. Kemudian sehari dua hari sudah bisa cair," ucap dia.
Baca juga:
- Redam Cemburu, 4 Warga Kudus Tolak Sembako Kemensos
- PUPR Programkan Bantuan Rumah Swadaya di Bengkulu
- 10.696 KPM di Banyuwangi sudah Terima BLT Dana Desa