Kades di Aceh Laporkan Seorang Nenek ke Polisi

Seorang nenek di Kabupaten Aceh Utara, Aceh dilaporkan ke polisi oleh kepala desanya.
Ilustrasi pemukulan. (Foto: Pixabay)

Lhokseumawe – Seorang nenek berinisial TU, 60 tahun, warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh resmi dilaporkan oleh kepala desanya bernama T Bakhtiar ke Polres Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara Ajun Komisari Polisi (AKP) Adhitya Pratama mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena, Bakhtiar merasa nama baiknya dicermakan dengan beredarnya video di Youtube tentang pemukulan dirinya oleh nenek tersebut.

“Untuk videonya itu telah kami miliki dan durasinya 35 detik. Saat ini penyidik juga telah memintai keterangan dari Bakhriar, yang statusnya merupakan sebagai saksi pelapor dalam kasus ini,” ujar Adhitya, Kamis, 9 April 2020.

Adhitya menambahkan, video tersebut juga berada di sejumlah media sosial dan di aplikasi whatsApp. Kala itu, kepala desa tersebut datang bersama sejumlah warga ke rumah TU, untuk menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.

Untuk videonya itu telah kami miliki dan durasinya 35 detik. Saat ini penyidik juga telah memintai keterangan dari Bakhriar, yang statusnya merupakan sebagai saksi pelapor dalam kasus ini.

Saat tiba dikediaman TU tersebut, tiba-tiba suasana menjadi tegang karena TU diduga memukul kepala desa itu dan warga langsung melerainya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Video itu juga sempat beredar di sejumlah media sosial dan kini sejumlah barang bukti dan tagkapan layar (screenshot) di sejumlah media sosial juga telah ada pada penyidik, untuk ditelaah lebih lanjut,” tutur Adhitya.

Tambahnya, bagi TU sendiri belum dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, sementara untuk sejumlah saksi-saksi lainnya, telah dimintai keterangan di Mapolsek Seneuddon, Kabupaten Aceh Utara.

“Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi, apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri dan ahli bahasa. Ini terus didalami,” kata AKP Adhitya.[]

Berita terkait
Update Covid-19 Aceh, Positif Tetap 5, ODP 1.304
Jumlah pasien yang positif corona (Covid-19) di Aceh terhitung sejak Rabu, 8 April 2020 pukul 15.00 WIB masih tetap 5 lima orang.
Pengusiran Tim Medis di Aceh, Polisi Jangan Diam
Pihak kepolisian bersama dinas kesehatan, diminta untuk turun tangan dalam kasus pengusiran tenaga medis di Aceh.
Karena Corona, Perantau Aceh Diminta Tak Mudik
emerintah Aceh mengimbau kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.