Jokowi Diminta Tentukan Lokasi Pusat Ibu Kota Baru

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta pemerintah pusat segera menentukan lokasi pusat ibu kota baru.
Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menentukan lokasi pusat ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut.

"Kami berharap lokasi pusat pemerintahan di ibu kota baru secepatnya ditetapkan pemerintah pusat," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam di Penajam, Kamis, 21 November 2019, seperti diberitakan Antara

Lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia telah ditetapkan oleh Jokowi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penetapan lokasi pusat ibu kota negara baru dapat memudahkan pendekatan sosial ke masyarakat.

Namun, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan lokasi pusat ibu kota negara Indonesia di lokasi yang baru tersebut.

"Gambaran secara umum ibu kota negara yang baru sudah ada, tetapi belum ditetapkan atau ditentukan letaknya titik pusat pemerintahannya," ucap Hamdam.

Jika lokasi pusat ibu kota negara tersebut sudah ditetapkan, kata dia, tentu akan memudahkan untuk melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat.

Dengan penetapan lokasi pusat pemerintahan di ibu kota baru itu, tentu nantinya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga bisa merancang program-program yang tidak tumpang tindih dengan rencana program pemerintah pusat.

"Penetapan lokasi pusat ibu kota negara baru dapat memudahkan pendekatan sosial ke masyarakat, termasuk dukungan program pemerintah kabupaten yang tidak masuk dalam kewenangan pemerintah pusat," kata Hamdam.

Menurut Hamdam, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera mendapatkan informasi kebijakan penetapan lokasi pusat ibu kota  yang baru, karena berkaitan dengan penggunaan ruang wilayah.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga harus secepatnya menyelesaikan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RT/RW). 

"Harus ada penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang untuk melanjutkan program yang tertuang dalam APBD kabupaten dengan dipindahkannya ibu kota negara," tutur Hamdam. []  

Baca juga:

Berita terkait
Pindah Ibu Kota Kepala Bappenas Bentuk Badan Otorita
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa akan membentuk badan otorita terkait pindah ibu kota ke Kalimantan Timur.
Pemindahan Ibu Kota Negara Menggunakan Omnibus Law
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemindahan ibu kota ke Kutai Kartanegarai dan Penajam Paser Utara akan menggunakan konsep Omnibus Law.
Ibu Kota Baru Harus Simbolkan Identitas Bangsa
Ibu kota baru sebagai pengganti Jakarta harus dibangun dengan semangat yang mencerminkan simbol dan identitas bangsa. Juga berdaya saing global.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.