Ma'ruf Amin Ungkap Isi RUU Ibu Kota Baru Kalimantan

Wapres Maruf Amin mengatakan Pemerintah akan merampungkan draff RUU ibu kota negara (IKN) baru pada awal 2020.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (Foto: Antara/Fransiska Ninditya)

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota negara (IKN) baru sedang digodok. Dia mengungkapkan sejumlah isi RUU IKN yang direncanakan rampung pada awal 2020 tersebut.

"Kedudukannya seperti apa, apakah daerah tingkat satu atau daerah khusus atau semacam federal authority yang tidak punya DPR atau gubernurnya diangkat. Tentu itu banyak hal yang sedang dikaji," kata Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu, 20 November 2019, seperti diberitakan Antara.  

Ma'ruf menyebut pembahasan mengenai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu, sudah semakin mengerucut di berbagai hal. Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk menyelesaikan RUU itu agar tepat waktu.

Naskah akademik sudah 99 persen, sekarang tinggal proses RUU-nya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati menyampaikan naskah akademik terkait kajian pemindahan ibu kota baru sudah hampir selesai dan kini mulai penyusunan draf RUU.

"Naskah akademik sudah 99 persen, sekarang tinggal proses RUU-nya. Ada sembilan pokja dari lintas kementerian yang bekerja. Ditargetkan akhir Desember 2019 selesai," kata Diani. 

Diani menjelaskan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan bukan hanya terkait pembangunan ibu kota pemerintahan, melainkan juga sebagai upaya untuk lepas dari pola pembangunan Jawa sentris.

"Dalam kajian Bappenas, persoalan ibu kota negara ini tidak hanya sebagai ibu kota pemerintahan, tidak hanya berkaitan soal government district, tapi menjadikan pola pembangunan dari Jawa sentris menuju ke Indonesia sentris," tutur Diani Sadiawati. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemindahan Ibu Kota Negara Menggunakan Omnibus Law
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemindahan ibu kota ke Kutai Kartanegarai dan Penajam Paser Utara akan menggunakan konsep Omnibus Law.
Ibu Kota Baru Harus Simbolkan Identitas Bangsa
Ibu kota baru sebagai pengganti Jakarta harus dibangun dengan semangat yang mencerminkan simbol dan identitas bangsa. Juga berdaya saing global.
Jokowi: Desain Ibu Kota Baru Diikuti 755 Peserta
Presiden Jokowi menyebutkan sedikitnya ada 755 peserta mengikuti lomba desain Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.