Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota negara (IKN) baru sedang digodok. Dia mengungkapkan sejumlah isi RUU IKN yang direncanakan rampung pada awal 2020 tersebut.
"Kedudukannya seperti apa, apakah daerah tingkat satu atau daerah khusus atau semacam federal authority yang tidak punya DPR atau gubernurnya diangkat. Tentu itu banyak hal yang sedang dikaji," kata Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu, 20 November 2019, seperti diberitakan Antara.
Ma'ruf menyebut pembahasan mengenai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu, sudah semakin mengerucut di berbagai hal. Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk menyelesaikan RUU itu agar tepat waktu.
Naskah akademik sudah 99 persen, sekarang tinggal proses RUU-nya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati menyampaikan naskah akademik terkait kajian pemindahan ibu kota baru sudah hampir selesai dan kini mulai penyusunan draf RUU.
"Naskah akademik sudah 99 persen, sekarang tinggal proses RUU-nya. Ada sembilan pokja dari lintas kementerian yang bekerja. Ditargetkan akhir Desember 2019 selesai," kata Diani.
Diani menjelaskan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan bukan hanya terkait pembangunan ibu kota pemerintahan, melainkan juga sebagai upaya untuk lepas dari pola pembangunan Jawa sentris.
"Dalam kajian Bappenas, persoalan ibu kota negara ini tidak hanya sebagai ibu kota pemerintahan, tidak hanya berkaitan soal government district, tapi menjadikan pola pembangunan dari Jawa sentris menuju ke Indonesia sentris," tutur Diani Sadiawati. []
Baca juga: