Surabaya - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan berupa pin dan sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis 15 Agustus 2019.
Penghargaan yang diberikan setiap tahun menjelang perayaan peringatan HUT RI, merupakan apresiasi dari pemerintah pusat atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Pemberian Penghargaan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Ekosistem bangunan pemerintahan yang baik dan bersih terus diikhtiarkan.
Khofifah mengatakan, penghargaan diberikan karena ASN telah mendarmabaktikan dirinya kepada bangsa dan negara selama 10-30 tahun lebih.
Mantan menteri sosial itu juga menyerahkan anugerah Tanda Kehormatan Manggala Karya Kencana Tahun 2019 kepada Bupati Tuban Fathul Huda.
"Anugerah ini merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada para ASN di seluruh Indonesia, termasuk Pemprov Jatim," kata Khofifah kepada wak media, Kamis, 15 Agustus 2019.
"Mereka mengabdi secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya dalam kurun waktu tertentu," ujarnya.
Khofifah berharap dengan adanya penghargaan diharapakan bisa memberi semangat, dan meningkatkan pengabdiannya sehingga lebih produktif ke depannya.
Ketua umum Muslimat NU itu juga menegaskan, berbagai inovasi layanan publik terus dilakukan agar efektifitas dan tansparansi dapat dimaksimalkan. Begitu juga halnya, inovasi berbasis IT harus dikembangkan agar akuntabilitas dapat dikuatkan.
"Ekosistem bangunan pemerintahan yang baik dan bersih terus diikhtiarkan," katanya.
ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari eselon II (8 orang), eselon III (27 orang), eselon IV (31 orang), serta pelaksana (84 orang). Dalam masa kerja terdiri dari 49 orang untuk 30 tahun, 67 orang untuk 20 tahun, dan 34 orang untuk 10 tahun.
Baca juga: