Aspek Terpenting bagi ASN Tahun 2019

ASN tidak hanya butuh pelatihan, pendidikan, dan pembinaan untuk mengembangkan SDM. Namun yang terpenting, karakter ASN mampu melayani masyarakat.
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: setkab.go.id)

Bandung - Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menilai, pembentukan karakter sangat penting sebagai dasar integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu ia pandang sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyoal tiga modal utama ASN tahun 2019.

"Kompetensi sangat dibutuhkan, namun ada satu hal yang terlupakan yaitu pendidikan karakter. Bagi saya ini hal utama," kata Daud di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Kamis, 15 Agustus 2019.

Menurut dia, Ridwan menekankan soal pelatihan, pendidikan, dan pembinaan memiliki peran vital dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bagi pegawai dalam lingkup pemerintahan.

"Pak Gubernur sering mengatakan, modal utama untuk jadi ASN ada 3 yaitu integritas, profesionalisme, dan melayani sepenuh hati. Itu semua dasarnya dari karakter kita," tuturnya.

Selain tiga modal utama tadi, kata Daud, masih ada empat syarat lain untuk mengajukan permohonan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN. Hal utamanya adalah pengajuan dari badan kepegawaian setempat.

“Kedua, surat pernyataan pengangkatan alumni Diklat perencanaan dalam enam bulan setelah Diklat. Ketiga, kelengkapan dokumen HCDP dan keempat, kelengkapan dokumen formasi,” ujar dia.

Kepala Bidang Pusbindiklatren Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rita Miranda mengatakan, jika kekurangan kelengkapan dari empat syarat di atas, maka bisa berimbas dengan tidak akan dipanggilnya ASN untuk mengikuti Diklat.

"Kami hanya akan memproses usulan yang diusulkan dari kepegawaian atau BPSDM dan ditandatangani oleh pejabat pratamanya," ujar Rita.

Mengenai poin kedua, menurut Rita, hal tersebut tentu berdasarkan data sejak 2006 hingga 2018, karena hanya 18,51 persen alumni Diklat yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana dalam lingkup internal.

"Lebih dari 5.300 ASN yang sudah ikut Diklat perencanaan, tapi kurang dari 2.000 yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana. Yang 3.000 kemana?" kata dia.[]

Baca juga: Sultan: Wacana PNS Kerja dari Rumah Perlu Dikaji Ulang

Berita terkait
Pemerintah Wacanakan PNS Kerja dari Rumah
Perkembangan revolusi industri 4.0 membuat pemerintah melahirkan ide soal PNS atau ASN bisa bekerja dari rumah.
ASN Kementerian PUPR Harus Tinggalkan Zona Nyaman
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus menjadi bagian dari SDM yang unggul.
Persaingan Lanjutan 48 Calon Anggota KASN
Sebanyak 48 orang calon anggota dari 50 calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengikuti tahap penulisan makalah.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi