Target PAD Tak Tercapai, Tunjangan ASN Singkil Dikurangi

Pemkab Aceh Singkil mengurangi tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak tercapainya target PAD akhir tahun 2018 lalu.
Kepala BPKK Aceh Singkil Aidil Yudi Irawan saat dikonfirmasi Tagar Kamis 8 Agustus 2019.(Foto: Tagar/Khairuman).

Singkil - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan mengurangi tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tiga bulan terakhir didaerah itu karena tak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) memasuki akhir tahun 2018 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Aidil Yudi Irawan mengatakan, pengurangan belanja tidak langsung (BTL) ASN sebesar Rp 2.154.184.863, disebabkan tidak tercapainya seluruh target pendapatan hingga memasuki akhir tahun 2018 lalu.

TC tetap dibayar dan tidak dihilangkan namun tidak penuh.

Sehingga setelah dihitung, kemampuan keuangan daerah membayar TC maupun Tukin tetap sampai bulan Desember. Namun dibayarkan tidak penuh, untuk Oktober, Nopember dan Desember, kalaupun dibayarkan disesuaikan kemampuan daerah.

"Bagian dari BTL itu ada gaji tunjangan, ada TC ada Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN. Sementara TC dan Tukin pembayarannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Aidil kepada Tagar, Kamis, 8 Agustus 2019.

"TC tetap dibayar dan tidak dihilangkan namun tidak penuh, dari jumlah biasanya dipotong untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember," kata Aidil.

Sementara sebaliknya, belanja langsung yang diantaranya juga terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal yang diantaranya untuk kegiatan fisik mengalami peningkatan.

"Hal ini disebabkan, BTL menggunakan dana-dana bantuan keuangan dari provinsi, serta adanya penambahan, maka meningkat jumlahnya," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menyampaikan satu Rancangan Qanun (Raqan) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan skema NonCash pada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah, pada sidang paripurna DPR Senin(5/8) lalu.

Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Dulmusrid menyatakan jumlah pendapatan yang direncanakan pada APBK Induk sebesar Rp 912.157.498.609, lalu pada perubahan APBK menjadi sebesar Rp 906.591.574.585. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 565.924.024 atau penurunan sebesar 16,2 persen dari pendapatan awal.

Sementara alokasi belanja daerah dari anggaran APBK Induk sebesar Rp 916.313.005.609,- meningkat pada Perubahan APBK 2019 menjadi Rp 919.892.567.657. Dengan demikian terjadi peningkatan jumlah alokasi belanja daerah.

Sebaliknya, pada belanja langsung (BL) terjadi penambahan sebesar Rp 5.733.746.91. Dari anggaran APBK Induk sebelumnya sebesar Rp 466.771.222.426. Kemudian meningkat menjadi Rp472.504.969.337.

Dari informasi sementara yang dihimpun, pengurangan anggaran belanja pegawai dari nilai Rp 449.541.783.183,- menjadi sebesar Rp447.387.598.320, juga berdampak terhadap pengurangan pembiayaan belanja pegawai. Akibatnya sejumlah pegawai mengeluh lantaran hingga kini belum menerima TC tersebut.[]

Baca juga:


Berita terkait
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya