Jokowi Bayar Influencer, KPK dan BPK Diseret-seret

Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periksa dana influencer Jokowi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebut Pemerintah Presiden Jokowi telah menghabiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. 

"Bila benar adanya, uang negara yang dialokasikan untuk infuencer demikian besarnya, dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan," kata Didik saat dihubungi wartawan seperti dikutip Tagar, Minggu, 23 Agustus 2020.

Melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi.

Didik menyebut alokasi anggaran sebesar itu perlu ditelusuri sebagai antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selain KPK, ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit data temuan ICW.

Baca juga: Donny Gahral Sebut Jokowi Tak Salah Pakai Influencer

"Melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi. Demikian juga BPK harus melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat," ucapnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai penggunaan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 90,45 miliar untuk sewa jasa influencer tidak etis. Apalagi, dana tersebut dianggarkan di masa pandemi Covid-19.

"Dalam situasi seperti sekarang, di mana pemerintah juga mendorong adanya penghematan dan realokasi anggaran, dana Rp 90 miliar hanya untuk influencer itu memang tidak etis," kata Yusuf kepada Tagar, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca juga: Jokowi Bayar Influencer, Demokrat: Apa Peran Humas

Daripada menggunakan dana untuk influencer, menurutnya uang tersebut lebih baik dialokasikan untuk keperluan swab test Covid-19. Dengan asumsi biaya Rp 1,5 juta per orang maka sudah mencakup 60.000 penduduk Indonesia.

Kendati demikian, Yusuf tidak memungkiri penggunaan influencer memang lumah dalam aktivitas pemerintah. Jasa pemengaruh tersebut dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara lebih masif.

"Karena umumnya influencer merupakan sosok yang banyak dikenal, apalagi di zaman seperti sekarang peranan media sosial juga penting dalam melakukan sosialisasi," ujarnya. []

Berita terkait
Hindari Hoaks dan Fitnah, Jokowi Panggil Influencer
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menjelaskan pertemuan Presiden Jokowi dengan influencer, hindari hoaks dan fitnah.
Pakai Influencer, Istana Bantah Jokowi Tidak Pede
Pihak Istana membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Presiden Jokowi tidak percaya diri (pede), maka pakai influencer.
Influencer Diguyur Rp 90 M, Istana: Itu Anggaran Humas
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan anggaran Rp 90,45 miliar untuk menyewa jasa influencer dipakai tuk humas
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.