Jokowi: Ada Dua Kelompok Tak Bisa Dilarang Mudik

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah menemukan ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi.
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah menemukan ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik ke kampung halaman di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terus berkembang di Tanah Air.

Lantaran itu, Jokowi menyebut pemerintah masih belum bisa belum membuat aturan pasti soal larangan mudik yang bisa memastikan warga tidak mudik. Meski begitu, ia menyatakan di tengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus.

Jokowi mengatakan pemerintah masih terus mengkaji aturan tersebut bersama jajarannya, agar dengan penegakan hukum bila tetap mudik ke kampung halaman saat Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri dapat ditunda sementara.

"Tapi pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang. Karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers melalui teleconference, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Presiden menjelaskan, kelompok pertama merupakan pemudik atau warga yang terpaksa pulang kampung karena faktor masalah ekonomi. Ia menyebut, setelah diterapkannya pembatasan sosial, memang banyak masyarakat yang terhambat dalam mencari pundi-pundi rupiah, sehingga penghasilan mereka menurun, bahkan kehilangan pekerjaan atau penghasilan akibat PHK.

"Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah kita miliki puluhan tahun di RI ini," ucap Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bisa saja pembatasan mudik dilakukan. Menurutnya pemerintah juga bisa mengambil keputusan larangan mudik kepada seluruh masyarakat.

Baca juga: Jokowi Larang Mudik ASN TNI Polri Pegawai BUMN

Namun, ia mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan pembatasan atau pelarangan mudik. Ia menuturkan akan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu. Menurutnya, keputusan akan disebutkan jika ia telah mengkaji lebih jauh kedepan.

"Sekali lagi pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari. Kemungkinan kita akan bisa memutuskan hal berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut. 

Berita terkait
Cuti Bersama Lebaran 2020 Digeser ke Akhir Tahun
Pemerintah resmi menggeser waktu cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun, yakni menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Pemerintah melakukan revisi atau perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020.
Cuti Bersama 2020 Bakal Tingkatkan Ekonomi Nasional
Menparekraf Wishnutama Kusubandio, menilai keputusan bersama tiga menteri terkait cuti bersama tahun 2020 bakal meningkatkan ekonomi nasional.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.