Jokowi Larang Mudik ASN TNI Polri Pegawai BUMN

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah telah memutuskan larangan mudik libur lebaran Idul Fitri kepada ASN, TNI-Polri, serta pegawai BUMN.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Jokowi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Facebook/Luhut Binsar Pandjaitan)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah telah memutuskan larangan mudik libur lebaran Idul Fitri yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Jokowi memberlakukan larangan mudik bagi beberapa profesi di atas di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang semakin mencemaskan. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 April 2020. 

Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik.

"Kebijakan mengenai mudik ini yang pertama hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Imbas Corona Serang Sektor Informal

Kendati demikian, larangan mudik bagi masyarakat umum belum bisa diputuskan hari ini. Sebab, pemerintah masih perlu mengkaji beberapa hal dengan menimbang berbagai aspek.

"Kemudian untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Diminta Pantau WNI Jemaah Tabligh Positif Corona

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mematangkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk pengendalian transportasi sebagai implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila diterapkan di wilayah selain DKI Jakarta.

Peraturan ini juga dibuat sebagai acuan untuk pengendalian mudik dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di berbagai daerah di Indonesia.

“Permenhub ini pada intinya akan mengatur pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai PSBB, serta pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 9 April 2020. []

Berita terkait
Jokowi: Karya Glenn Fredly Abadi Selamanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan turut berduka cita atas kepergian musisi Glenn Fredly yang meninggal dunia akibat meningitis.
LBH Bara JP Rilis Daftar Bank dan Leasing yang Tak Patuhi Jokowi
LBH Bara JP mendapati fakta masih ada beberapa bank dan perusahaan leasing melakukan penagihan cicilan meski Jokowi sudah minta penundaan.
Jokowi Kasih Rp 600 Ribu per Keluarga Selama 3 Bulan
Presiden Jokowi kasih bansos khusus senilai Rp 600 ribu per keluarga selama 3 bulan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara