Cuti Bersama Lebaran 2020 Digeser ke Akhir Tahun

Pemerintah resmi menggeser waktu cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun, yakni menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
Ilustrasi arus mudik ideul fitri. (Foto: Caroline.Id)

Jakarta - Pemerintah resmi menggeser waktu cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun, yakni menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi adanya arus mudik Idul Fitri yang berpotensi tinggi dalam penularan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memimpin rapat tingkat menteri terkait Revisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis, 9 April 2020, diberitakan Antara.

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Libur Hari Raya Idul Fitri sedianya tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Namun, cuti bersama yang seharusnya sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19.

Pemerintah juga menambahkan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Pada hari kalender, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Sebelumnya pada 9 Maret 2020 pemerintah telah menambahkan hari libur pada tanggal 30 Oktober 2020.

Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa pandemi COVID-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan.

Muhadjir Effendy menegaskan kembali agar masyarakat merayakan Hari Raya di daerah setempat dan mengimbau agar tidak melakukan mudik Lebaran. Mobilitas antarprovinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.

Muhadjir menjelaskan pemerintah telah melakukan upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan berwisata dalam waktu dekat ini, mengingat penyebaran virus corona di Indonesia masih terus meningkat.

Menko Muhadjir meminta masyarakat senantiasa taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. "Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19," kata dia.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, lanjut Menko PMK, dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik ASN TNI Polri Pegawai BUMN

Rapat tingkat menteri dilakukan melalui konferensi video yang diikuti oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan kementerian lembaga terkait lainnya. []

Berita terkait
Karena Corona, Perantau Aceh Diminta Tak Mudik
emerintah Aceh mengimbau kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik pada Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Ada PSBB, Kemenhub Rilis Regulasi untuk Cegah Mudik
Kemenhub tengan mematangkan Permenhub pengendalian transportasi sebagai implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan acuan mudik.
Pemkab Majalengka Cegat Pemudik di Pintu Masuk
Sebelum pemudik tiba di rumahnya, diperiksa dahulu kesehatan maupun riwayat perjalanannya. Ini yang dilakukan oleh Pemkab Majalengka, Jabar
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi