Johnny G Plate Tumpas Hal-hal Kotor Dunia Digital dengan UU ITE

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menumpas hal-hal kotor di dunia digital dengan UU ITE.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menumpas hal-hal kotor di dunia digital dengan UU ITE. (Foto: Tagar/Fernando P)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta pemblokiran hoaks dan penurunan atau take down konten tertentu di ruang digital oleh Kementerian Kominfo jangan disalahartikan sebagai perilaku antidemokrasi. 

"Tidak (pemblokiran hoaks). Tugas itu adalah mandat demokrasi untuk menjaga ruang digital yang bersih," kata Johnny dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin, 23 November 2020. 

Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh UU ITE untuk memastikan ruang digital bersih.

Johnny menilai ruang digital harus bersih dari hoaks agar tidak menciptakan kegaduhan yang kerap muncul di era pascakebenaran (post-truth era) seperti sekarang. 

Baca juga: Virus Corona Bikin Rusak Gigi dan Mulut, Fakta atau Hoaks?

Dia menambahkan, di era sekarang, informasi yang tidak benar (hoaks) pada ruang digital dapat menyebabkan ujaran kebencian (hate speech) apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang. 

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memberi label bagi informasi hoaks, misinformasi, malinformasi ataupun disinformasi. Kominfo, kata dia, juga bertugas memblokir konten-konten berisi ujaran kebencian (hate speech) agar tidak menyebabkan permusuhan.

"Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi," tutur Johnny. 

Lebih lanjut politisi Partai NasDem itu mengatakan, Indonesia sudah tidak bisa balik lagi ke era otoritarian, karena pemerintah sudah berada pada titik yang hanya dapat melihat ke depan. 

Pemerintah, menurutnya, terus berupaya meningkatkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat agar lebih bertanggung jawab. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas kebebasan pers agar lebih bermanfaat. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, DPR Minta Kominfo Kerja Ekstra Tangkal Hoaks

"Sebagai contoh, kebebasan pers dulu berada di bawah Departemen Penerangan. Saat ini pers sudah ada Dewan Pers sendiri. Penyiaran sudah ada Komisi Penyiaran, dan seterusnya, yang tidak langsung dikelola di bawah Kementerian tapi ada lembaga-lembaga yang mengatur," ujarnya.

Selain itu, Johnny mengatakan ada banyak lembaga quasi (The Quasi Government) yang dibentuk di era reformasi saat ini untuk memastikan agar demokrasi tidak berjalan mundur menjadi otoritarian lagi. 

Menurutnya, demokrasi tidak dapat bertumbuh bila ruang digital beroperasi secara tidak sehat. Sebab, operasi ruang digital yang tidak sehat tadi hanya akan mendorong demokrasi jatuh pada masa kegelapan. 

"Indonesia membutuhkan demokrasi yang cemerlang dan terang-benderang. Karena itu, Indonesia secara kolaboratif ekosistemnya, untuk menjaga agar ruang digital kita senantiasa bersih," kata Johnny G Plate. []

Berita terkait
Sebar Spam, Jutaan Akun Penyebar Hoaks Diblokir WhatsApp
Aplikasi pengiriman pesan digital, WhatsApp menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks.
Hoaks Gelombang Panas Landa Indonesia, BMKG Beri Penjelasan
BMKG memberikan bantahan sekaligus penjelasan mengenai hoaks yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia akan dilanda gelombang panas.
3 Remaja Mabuk Nyungsep ke Got, Jargon Depok Religius, Hoaks
Tagline Kota Depok sebagai kota religius kian dipertanyakan. Bahkan beberapa menyebutnya sebagai perkara hoaks belaka.