Sebar Spam, Jutaan Akun Penyebar Hoaks Diblokir WhatsApp

Aplikasi pengiriman pesan digital, WhatsApp menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks.
Aplikasi pengiriman pesan digital, WhatsApp menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Aplikasi pengiriman pesan digital, WhatsApp menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks sepanjang pandemi Covid-19 melanda. Aplikasi yang identik dengan warna hijau itu meminta pengguna makin aktif melaporkan pesan spam.

Direktur Komunikasi WhatsApp APAC, Sravanthi Dev menuturukan pihaknya telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam. Meski demikian, dia mengatakan bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.

"Ketika Anda melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin Anda melaporkan pesan itu sebagai spam. Nanti kami akan mengambil tindakan," kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis, 19 November 2020.

Sravanthi Dev melanjutkan bahwa WhatsApp dalam beberapa tahun ini juga telah menyesuaikan rancangan produknya untuk membendung disinformasi, yaitu dengan membatasi ketentuan jumlah penerusan pesan (forwarded message) menjadi hanya ke lima kontak dalam satu waktu.

Hal ini membuat jumlah pesan yang diteruskan menurun hingga 25 persen. WhatsApp juga membarui pengaturan Privasi Grup sehingga pengguna dapat meningkatkan keamanan privasi mereka.

Kemudian WhatsApp memperkenalkan label ‘diteruskan/forwarded’ (panah tunggal) dan ‘sering diteruskan/highly forwarded’ (panah ganda), untuk mendorong agar pengguna berpikir dua kali sebelum meneruskan lagi pesan tersebut. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang menurut dia semakin banyak pesan hoaks yang beredar.

"Saat pandemi ini terjadi di bulan April, kami membatasi pesan yang sering diteruskan hanya ke satu chat saja," ujar Sravanthi Dev.

Apa yang ditempuh WhatsApp, sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi.

Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.

"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel Pangerapan dilansir Antara.

Kominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar. Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan. []

Berita terkait
Pesan Sementara WhatsApp Kini Bisa Terhapus Otomatis
Pesan yang dikirimkan via WhatsApp telah bisa dibuat hanya untuk sementara, lalu kemudian terhapus otomatis. Ini fitur Pesan Sementara WhatsApp.
Aplikasi WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Belanja
Aplikasi WhatsApp resmi meluncurkan fitur belanja bagi pengguna di Indonesia yang kini bisa dinikmati lewat update terbaru.
Google Hibahkan Rp 11,7 Miliar Berantas Hoaks di Indonesia
Perusahaan raksasa internet, Google mengumumkan hibah 800.000 dolar AS atau sekitar Rp 11,7 miliar untuk memberantas hoaks di Indonesia.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.