Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan saat ini Kejaksaan Agung belum melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Bahkan, sebenarnya nama Rini belum diperhitungkan Kejaksaan Agung apakah ada relevansinya dengan kasus Jiwasraya atau tidak.
"Sabar. Belum Mbak, belum sampai sana [Rini Soemarno]," ucap Burhanuddin di Kantor Pusat BPK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2020.
Kejaksaan Agung menurut dia masih fokus untuk memeriksa sejumlah saksi lain yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jadi, saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah perbuatan tindak pidana dulu. Jadi kalau itu, nanti dulu Mbak," ujarnya.
Baca juga: Begini Cara Jiwasraya Mengakali Laporan Keuangan
Meski demikian, Burhanuddin tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan, jika akhirnya kasus Jiwasraya menyeret nama Rini Soemarno. "Akan itu, kalau nanti dari lingkaran ini lingkaran itu menuju ke sini pasti," tuturnya.
Tapi yang jelas, ia menegaskan untuk saat ini nama Rini Soemarno tidak terseret dalam kasus Jiwasraya. "Sampai saat ini belum ada," kata dia. []