Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan BPK harus berhati-hati saat mengambil kebijakan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, kasus Jiwasraya merupakan berskala besar yang tidak menutup kemungkinan akan berdampak sistemik.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik. Sehingga memiliki risiko sistemik," ucapnya di Kantor Pusat BPK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2020.
Namun, kata dia bukan berarti BPK tidak melakukan pemeriksaan secara benar. Tetap saja, hal apapun yang menyangkut Jiwasraya menurutnya akan diperiksa dan diungkap sedetail mungkin, termasuk orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
"Mereka yang bertanggung jawab akan kita indentifikasi, yang betul-betul bersalah dan melakukan pidana sudah barang tentu akan dilakukan prosesnya oleh aparat penegak hukum," tuturnya.
Selain itu, Agung menjelaskan BPK juga akan melakukan upaya penyelamatan Jiwasraya. Salah satu caranya, dengan mengerahkan seluruh lemaga yang ada di Indonesia.
Perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tengah menjadi sorotan karena tidak mampu membayar polis nasabahnya yang jatuh tempo pada akhir tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan pada kuartal III/2019, Jiwasraya diketahui mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp 13,7 triliun.
Kinerja buruk Jiwasraya juga tercermin dari kapabilitas perusahaan dalam menghimpun aset yang terus melorot dari sebelumnya sekitar Rp 45 triliun pada akhir 2017 menjadi Rp 36 triliun pada penutupan 2018. []