Jakarta – Jerinx SID kembali dipolisikan usai melakukan ancaman terhadap Adam Deni. Ancaman itu disampaikan melalui telepon.
Sebelumnya, Deni menjelaskan polemiknya dengan Jerinx berawal dari komentarnya dalam unggahan Jerinx di Instagram. Saat itu Deni mempertanyakan maksud ucapan Jerinx yang menyebut banyak artis di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Akan tetapi, Jerinx justru memaki-maki Deni dengan kasar. “Kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juli 2021.
Pada 2 Juli 2021, akun Instagram penggebuk drum di SID itu tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Deni dan memaki-makinya. Jerinx menuduh selebgram itu sebagai pelaku yang membuat akun Instagramnya hilang hingga akhirnya keluar kata-kata kasar disertai ancaman tersebut.
Deni mengatakan sudah mengajukan opsi mediasi atas tuduhan tersebut. Salah satu poin dalam mediasi itu adalah meminta Jerinx membuat video permintaan maaf. Namun menurut Deni, Jerinx SID menolak.
"Kamu ngapain nyuruh-nyuruh saya, memangnya kamu siapa? kamu itu bukan siapa-siapa nggak usah nyuruh-nyuruh," ujar Deni menirukan kata-kata Jerinx.
Deni merasa direndahkan oleh tanggapan drummer band Superman Is Dead itu. "Iktikad baik saya ditolak, maka akhirnya kita laporkan," ujarnya.
Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dia disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. []
Baca juga
- Geram, Jerinx Bocorkan Chat dengan Ahmad Dhani
- Jerinx Sedang dalam Pantauan Polisi, Dipenjarakan Lagi?