Jakarta - Penjara rupanya tak membuat Jerinx SID. Setelah permasalahannya dengan Ikatan Dokter Indonesia, kali ini ia kembali dilaporkan ke polisi atas kasus pengancaman lewat media elektronik. Laporan ini diajukan oleh Adam Deni yang sempat dituduh oleh Jerinx telah menghilangkan akun Instagramnya.
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dalam surat laporan yang ditunjukkan oleh Adam Deni di Instagramnya, tertera nama lengkap Jerinx, I Gede Aryastina yang disensor sebagian.
Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni di Instagramnya, @adngrk, Sabtu, 10 Juli 2021. "Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."
Adam Deni mengaku tidak menemukan jalan keluar atas penyelesaian masalah ini sehingga membuatnya melaporkan pemain drum itu ke polisi. Ia kemudian menyindir Jerinx yang mungkin akan kembali mendekam di penjara akibat perilakunya ini. "Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terima kasih. Salam 2 Periode!" tulisnya. []
Baca juga
- Geram, Jerinx Bocorkan Chat dengan Ahmad Dhani
- Jerinx Sedang dalam Pantauan Polisi, Dipenjarakan Lagi?