Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjenguk pedemo maupun anggota kepolisian dan TNI yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Nana juga mengungkapkan ihwal perkembangan para pedemo yang diamankan Polda Metro Jaya.
Dan untuk masyarakat itu ada sekitar 30 orang, yang dirawat di RS Polri itu 4 orang dan alhamdulillah juga sudah mulai membaik
"Ada sekitar 1.192 para pengunjuk rasa yang kami amankan yang terdiri dari 166 mahasiswa, kemudian 570 pelajar, ada 161 buruh, dan yang lain-lain 295. Kemudian sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1.057 orang," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober 2020.
"Masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aliran aksi anarkisme," ucapnya menambahkan.
Nana menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pengrusakan yang dilakukan para pedemo tersebut. Dia juga menuturkan ada beberapa fasilitas umum yang dirusak oleh demonstran.
"Jadi ada sekitar 25 unit bis yang dirusak dan 11 pos polisi yang dilakukan pengrusakan dan pembakaran, tapi sekarang sudah mulai kita perbaiki," kata dia.
Adapun aparat keamanan yang menjadi korban sebanyak 31 orang. Terdiri dari 28 anggota Polri dan 3 orang anggota TNI. Kendati demikian, keadaan para korban sudah berangsur membaik.
"Dari anggota Polri yang masih dirawat di RS 6 orang, dan alhamdulillah sudah membaik. Dan untuk masyarakat itu ada sekitar 30 orang, yang dirawat di RS Polri itu 4 orang dan alhamdulillah juga sudah mulai membaik," ujarnya.
Diketahui, DPR RI mengesahkan UU Ciptaker dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai.
Adapun partai yang menyetujui di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Terus Bergulir, Reformasi Terulang?
- Baca juga: Pakar Hukum: Omnibus Law Warisan Jokowi Membawa Petaka
Pengesahan itu menyebabkan masyarakat berunjuk rasa dan melalukan penolakan di sejumlah daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar. []