Jejak Pimpinan KKB Aceh yang Tewas Saat Baku Tembak

Abdul Razak pernah beberapa kali terlibat dalam kasus kriminal bersenjata di Aceh
Pimpinan Kelompok Bersenjata di Aceh, Abu Razak dengan nama asli Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al Kahar alias Abu Razak Bin Muda Abdul Muthali. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh – Peristiwa baku tembak antara pihak kepolisian dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 19 September 2019 kemarin, menewaskan pimpinannya, Abu Razak bersama dengan tiga anggotanya.

Abu Razak, 53 tahun, dengan nama asli Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al Kahar alias Abu Razak Bin Muda Abdul Muthali sudah berulang kali masuk dan ke luar penjara atas kasus kriminal bersenjata dan terakhir kabur pada 2017 lalu

"Dia pernah beberapa kali terlibat dalam kasus kriminal bersenjata di Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, Jumat 20 September 2019.

Sederet catatan, bermula saat dia bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1999 silam di wilayah Batee Iliek, Bireuen. Abu Razak saat itu bertugas sebagai tukang servis atau memperbaiki senjata.

Semasa konflik GAM dan Republik Indonesia, Abu Razak bergerilya. Setelah penandatanganan damai di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, Abu Razak kembali ke masyarakat dan bekerja serabutan sebagai petani dan pernah menjadi petani tambak.

Namanya kembali muncul tahun 2008 saat mengancam warga negara asing (WNA) di Aceh Barat menggunakan senjata api yang saat itu melarang WNA melakukan penambangan di wilayah Meulaboh.

"Tak lama ia pun ditangkap. Setelah menjalani persidangan, Abu Razak divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat," ungkap Ery.

Setelah bebas dari penjara pada tahun 2010, Abu Razak kembali ke Aceh. Namun saat itu, warga Dusun Cinta Alam, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Bireuen ini tak memiliki pekerjaan tetap.

Baku Tembak KKBPeristiwa baku tembak antara pihak kepolisian dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis 19 September 2019. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lima tahun berselang, Abu Razak bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi (DM). Kelompok ini, diketahui pernah membunuh dua anggota intel Kodim 0103 Aceh Utara yakni Sertu Indra dan Serda Hendri, Maret 2015 lalu.

 Mereka melakukan pemerasan dan ngancam pake senpi panjang

Sejak saat itu, kelompok Din Minimi paling diburu TNI/Polri. Sebulan kemudian, Abu Razak pun kembali ditangkap personel Polda Aceh pada Jumat 10 April 2015 siang, saat berada di Gampong Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa, Bireuen.

Din Minimi, akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso pada Desember 2015 lalu. Sedangkan Razak diproses hukum dan didakwa dengan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

"Barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya tiga pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56, sepucuk senjata api jenis RPD, sepucuk pistol FN serta sepucuk pelontar granat GLM," katanya.

Dalam persidangan di Pengedilan Negeri Lhoksukon, majelis hakim kembali memberikan vonis Abu Razak dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, Senin 11 Januari 2016 lalu.

Dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Abu Razak pun kembali mendekam di penjara tepatnya di Lapas Klas IIA Lhokseumawe.

Dua tahun menjalani hukuman, Abu Razak kabur dari penjara pada 18 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia melarikan diri setelah mengelabui petugas piket lapas setempat.

Kaburnya Abu Razak berawal saat dirinya meminta izin kepada petugas jaga untuk melihat dan membantu bekerja di galeri hasil kerajinan napi di depan lapas tersebut.

"Namun, saat azan salat Asar berkumandang, beberapa napi yang bekerja di galeri depan lapas langsung masuk ke dalam, sementara Razak tidak masuk dan setelah dicek melalui CCTV diketahui Razak sudah menghilang dari lokasi," jelas Kabid Humas.

Polisi pun kemudian memasukkan nama Abu Razak dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Dua tahun buron, Abu Razak kembali muncul sebagai pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ia dan anggota kelompoknya diketahui menculik seorang warga Bireuen bernama Baital, Kamis 12 September 2019 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban disekap di kawasan Bukit Cerana kawasan Gampong Ie Rhob TIMU, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

"Korban mengalami kerugian Rp 30 juta, setelah dilepas korban membuat laporan ke polisi dan pelaku kita buru. Penyelidikan terhadap kelompok ini dilakukan, pada Kamis 19 September kemarin Abu Razak dan anggotanya tercium saat sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh menggunakan mobil Avanza berpelat BL-1342-R," jelasnya.

Saat berada di kawasan Trienggadeng, Pidie Jaya, personel Satgas Penindakan KKB menyergap kelompok tersebut. Kontak tembak terjadi sekitar 30 menit, Abu Razak dan tiga anggotanya yang lain yakni Wan Neraka, Zulfikar serta Hamdi tewas pun tewas. Sementara, seorang pelaku lain yakni Wan Ompong kini ditahan di Polres Bireuen.

Direktur Reskrimum, Polda Aceh Kombes Agus Sarjito yang dikonfirmasi tadi malam mengatakan, Abu Razak dan kelompoknya terlibat penculikan serta pemerasan menggunakan senjata api. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki jumlah anggota kelompok kriminal tersebut.

"Iya, mereka pelaku penculikan sama ancam merampok duitnya. Mereka melakukan pemerasan dan ngancam pake senpi panjang," ungkap Agus.[]

Berita terkait
Baku Tembak KKB Abu Razak CS Berikut Kronologisnya
Baku tembak terjadi antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) bersama pihak kepolisian di Banda Aceh. Berikut Kronologin penembakan tersebut
Baku Tembak di Aceh, 4 Anggota KKB Tewas
Kontak senjata antara pihak polisi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terjadi di kawasan Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya
Briptu Heidar Tewas, Jusuf Kalla: Serang Balik KKB
JK menuturkan tindakan menyerang balik pelaku penembakan di daerah konflik Papua bukan pelanggaran HAM.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu