Janda ASN Korban Ritual Dukun di Sleman, Rp 300 Juta Hilang

Seorang perempuan berstatus ASN di Sleman menjadi korban ritual dukun di rumahnya. Uang Rp 300 juta pun melayang.
Para tersangka saat digelandang petugas Polsek Sleman dalam acara jumpa pers (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Nasib pahit dialami seorang janda bernama Bunga (bukan nama sebenarnya), usia 51 tahun, yang berdomisili di Dusun Toina, Kelurahan Pendowoharjo, Kacamatan/Kabupaten Sleman, Yogyakarta . Perempuan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi korban penipuan sebesar Rp 300 juta.

Pelaku yang berhasil memperdaya korban berjumlah empat orang. Namun kepolisian baru mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah Rudi, 48 tahun asal Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Salam usia 41 tahun dan Subur Wicahyo usia 38 tahun. Kedua tersangka berasal dari Kembaran, Kalikajar, Wonosono, Jawa Tengah. Sementara satu DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Mukhlis asal Pekan Baru, Riau.

Kepolsek Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irwiyantoro mengatakan, modus kejahatan para tersangka terhadap korban yakni dengan menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Pasalnya, sepenggal perjalanan hidup ASN ini selalu ditipu oleh seseorang.

"Para tersangka ini tahu kalau korban hidupnya selalu ditipu oleh orang. Lalu mereka datang menawarkan pengobatan yang bisa memperbaiki kehidupan dan rezekinya. Padahal itu hanya akal-akalan tersangka agar korban percaya," kata AKP Irwiyantoro kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Sleman, Kamis, 1 Oktober 2020.

Berkat bujuk rayu para tersangka, membuat korban terperdaya. Bunga mengikuti pengobatan dengan cara ritual yang berlangsung di rumah tinggalnya di Pandowoharjo, Sleman, pada Jumat, 18 September 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Lalu mereka datang menawarkan pengobatan yang bisa memperbaiki kehidupan dan rezekinya. Padahal itu hanya akal-akalan tersangka agar korban percaya.

Kala itu, tersangka Wahyu bertugas mengawal atau mendampingi tersangka Rudi yang berperan sebagai dukun atau pemimpin ritual. Pasalnya Rudi tidak dapat melihat atau tunanetra. Tersangka Subur sendiri memiliki peran untuk membawa kendaraan atau sopir operasional dalam kegiatan tersebut. Sementara otak di balik penipuan adalah tersangka Mukhlis.

Dukun Palsu di SlemanKetiga tersangka saat digelandang petugas Polsek Sleman dalam acara jumpa pers (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sebelum ritual dimulai, ada syarat yang perlu dipenuhi Bunga agar kegiatan itu berhasil. Yakni tersangka meminta korban untuk menyiapkan uang sekitar Rp 300 juta. Korbanpun menyanggupi permintaan tersangka.

Ditukar Kertas Terbungkus Kain Kafan

Setelah uang Rp 300 juta dihadirkan, oleh tersangka uang tersebut dimasukan ke dalam bak cucian yang dibungkus dengan kain kafan. Selanjutnya dikubur ke tanah lalu ditaburi bunga serta diberi dupa.

"Sebelum uang dikubur, tersangka meminta korban untuk mengambil tanah. Padahal mereka mencari kelengahan korban. Saat itulah uang korban ditukar dengan kertas," ucapnya.

Baca Juga:

Usai ritual, para tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut dan membawa uang ratusan juta milik korban. Sementara perempuan janda itu baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban tidak sadar para tersangka pergi dan susah dihubungi. Termasuk uang yang dia kubur juga hilang diganti menggunakan kertas warna putih," ujarnya.

Baca Juga:

Sadar menjadi korban penipuan, akhirnya Bunga melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Sleman. Berbekal informasi dari korban dan kerja keras tim penyidik, setidaknya tiga tersangka dapat dibekuk pada Kamis, 24 September 2020 di Jalan Purbalingga, Banjarnegara Jawa Tengah.

Polisi menangkap ketiga tersangka Rudi, Wahyu, Subur saat diperjalanan pulang dari Riau menuju Jawa. "Mereka bertiga kami tangkap di Jawa Tengah. Sementara tersangka Mukhlis yang menjadi otak di balik penipuan ini kabur. Ketiga tersangka juga tidak tahu keberadaan Mukhlis," katanya.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka, kepolisian dapat menyita sejumlah barang bukti berupa guntingan kertas warna putih yang dibungkus kain mori, satu buah sejadah, uang tunai Rp 20 juta serta mobil Daihatsu yang digunakan sebagai alat transportasi kejahatan mereka. Ketiga tersangka dikenakan pasal 372 KUHP tindak pidana penipuan dan penggelapan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Sementara itu, tersangka Wahyu mmengaku dirinya dan kedua tersangka lainnya tidak mengenal korban. Bahwa yang memiliki ide tersebut adalah tersangka Mukhlis yang saat ini masih DPO. Dirinya hanya dijanjikan akan mendapat sejumlah uang dari tersangka Mukhlis.

"Saya tidak kenal dengan korban. Karena kami hanya diminta bekerja sama dengan pak Mukhlis. Peran saya membantu Abah (Rudi) untuk berpura-pura sebagai dukun dalam ritual tersebut. Karena abang tidak bisa melihat," ucapnya.


Berita terkait
Trik Ritual Penggandaan Uang ala Penipu di Sleman
Seorang penipu di Sleman membongkar trik ritual yang diklaim bisa menggandakan uang.
Penipuan Penggandaan Uang Berkedok Ritual di Sleman
Penipuan penggandaan uang berkedok ritual terjadi di Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami kerugian hingga Rp 335 juta.
Waspada, Penipuan Catut Nama Bupati Kulon Progo Sutedjo
Warga diminta waspada. Nama Bupati Kulon Progo Sutedjo dicatut penipuan. Begini penjelasan resmi dari orang nomor satu di Bumi Binangun.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.