Izin Usaha PT EMM Dicabut Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh mencabut rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Emas Mineral Murni (EMM).
Jumpa pers terkait tindak lanjut penanganan kasus pemberian IUP kepada PT Emas Mineral Murni, di Aula Bappeda Aceh, Senin (22/4/2019). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mencabut rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Aceh Tengah dan Nagan Raya.

"Pemerintah Aceh telah mencabut rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nomor 545/12161, tanggal 8 Juni 2006, dengan pernyataan kepada Menteri Energi dan Sumberdya Mineral RI, melalui surat nomor 545/6320, tanggal 18 April 2019.  Perihal pencabutan rekomendasi Gubernur NAD nomor 545/12161 tanggal 8 Juni 2006," ujar Nova di Aula Bappeda Aceh, Senin 22 April 2019.

Nova mengatakan, selanjutnya Pemerintah Aceh akan meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal RI untuk mengevaluasi kembali keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19 Desember 2017 perihal pemberian IUP kepada PT EMM.

Langkah pencabutan rekomendasi IUP dilakukan Nova setelah mendapatkan masukan dari Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Pemberian IUP kepda PT EMM, yang dibentuk oleh Plt Gubernur pada 15 April lalu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh nomor 180/821/2019.

Proses rekomendasi IUP yang telah dicabut serta yang telah diterbitkan kepada PT EMM, Nova mengatakan pihaknya akan memantau. Namun, terkait pelaksanaanya Pemerintah Aceh menghormati langkah hukum  serta Undang-undang yang berlaku.

"Terkait dikeluarkannya IUP eksploitasi emas di Aceh, Pemerintah Aceh bersama Rakyat Aceh menyesalkan adanya berbagai dokumen pendukung hingga terbitnya IUP dari BKPM RI. Apabila dokumen yang dimaksud terbukti tidak sesuai dengan kekhususan Aceh, sebagaimana telah ditegaskan dalam Undaang-undang Pemerintahan Aceh, pasal 156," katanya.

Nova mengungkapkan, sektor pertambangan bukan prioritas Pemerintah Aceh mengingat eksploitasi sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas tidak sesuai dengan visi-misi yang diusung pemerintahannya, yaitu Aceh Green.

"Terkait eksploitasi pertambangan sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas, Pemerintah Aceh memiliki pandangan yang sama dengan seluruh komponen masyarakat Aceh, untuk menyelamatkan dan memelihara lingkungan hidup, sesuai dengan visi-misi yang diusung pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Green," urainya.

Saat ini, lanjut Nova, Pemerintah Aceh lebih menitikberatkan dukungan untuk membangun sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lewat kolaborasi UMKM dengan instansi terkait.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari lintas universitas dan organisasi berunjuk rasa di Kompleks Kantor Gubernur Aceh dari 9-10 April 2019. Massa menuntut Pemerintah Aceh mencabut izin operasi perusahaan tambang emas PT EMM. 

Dalam aksi demo, mahasiswa sempat terlibat bentrok dengan petugas keamanan di lokasi sementara sejumlah fasilitas kantor Gubernur Aceh rusak. Namun, ketika Plt Gubernur Aceh Nova keluar menemui mahasiswa kemudian menandatangai surat rekomendasi gugatan agar mencabut izin PT EMM beroperasi di Aceh situasi berangsur tenang.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.