Jakarta - Pihak Istana buka suara menyikapi kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI), bernama Reynhard Sinaga yang terbukti sudah memperkosa ratusan pria di Inggris.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kecewa dengan tindakan memalukan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. Dia menilai perbuatan tersebut telah mencoreng reputasi baik Indonesia di mata dunia.
"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, ini mencoreng wajah kita. Padahal wajah kita, wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga menghargai," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2020.
Kita sendiri juga prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu tentunya secara psikologis juga sangat berat.
Pramono mengatakan, dirinya mengikuti kasus ini sejak awal. Dia mengaku prihatin dengan pemberitaan negatif yang mencoreng citra baik Indonesia.
Kendati demikian, negara akan menghormati apapun keputusan dari pengadilan Inggris, meskipun Reynhard harus mendekam di penjara dalam jangka waktu yang sangat lama, lantaran tindak pemerkosaan itu sudah dapat dibuktikan di pengadilan.
Baca juga: Tujuh Perbuatan Keji Predator Seks Reynhard Sinaga
"Jadi terus terang saya sudah mengikuti dan membaca dari kemarin mengenai kasus ini. Tentunya kalau ini benar, ini merupakan keprihatinan kita yang mendalam, dan kita sangat menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester dan tentunya kita juga menyayangkan kasus ini terjadi pada WNI," ucap dia.
Pramono kembali mengucapkan keprihatinannya atas perlakuan bejat Reynhard yang telah banyak menggahi pria Inggris. Terlebih, kata dia, menyangkut dampak yang dirasakan bagi para korban pemerkosaan teramat berat.
"Kita sendiri juga prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu tentunya secara psikologis juga sangat berat. Karena untuk itu sekali lagi pemerintah melalui KBRI di London, kita memantau dan kita juga menginginkan Reynhard Sinaga mendapatkan pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.
Nama Reynhard Sinaga mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Pria asal Jambi itu terjerat kasus kejahatan homoseksual terhadap 190 pria Inggris.
Atas perbuatannya, Reynhard divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris, karena terbukti melakukan tindakan pemerkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Baca juga: Reynhard Sinaga, LPAI: Korban Bisa Jadi Predator
Mabs Hussain, pejabat dari unit kejahatan khusus Kepolisian Manchester Raya mengatakan tindakan bejat yang dilakukan Reynhard merupakan kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum di Inggris.
Modus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard adalah dengan mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di Manchester untuk digauli di dalam apartemen yang dihuninya.
Reynhard Sinaga juga terbukti memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), sejenis obat bius yang menyerang sistem syaraf agar korban pemerkosaan tidak sadarkan diri saat sedang digagahi. []