Irfannusir: Dewan Aceh Tak Hadir Paripurna Sudah Disiram

Anggota DPRA Irfannusir mencium adanya indikasi dugaan penyuapan akibat ramai tak hadir rapat paripurna dengan agenda usulan penggunaan Hak Angket.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka persetujuan usulan penggunaan Hak Angket DPRA terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah di gedung DPR setempat, Selasa, 27 Oktober 2020 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfannusir mencium adanya indikasi dugaan penyuapan yang dilakukan terhadap sejumlah anggota dewan yang tak hadir ke dalam rapat paripurna dengan agenda usulan penggunaan Hak Angket DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Bapak polisi, pihak keamanan, perlu mencari tahu informasi ini, bahwa mereka sudah disiram dengan kebiasaan yang dilakukan Plt Gubernur Aceh selama ini, sudah disiram dengan pundi-pundi, agar tidak hadir dalam ruangan ini, silakan dicek,” kata Irfannusir.

Politikus PAN itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna dengan dengan agenda usulan penggunaan Hak Angket DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di gedung DPR setempat, Selasa, 27 Oktober 2020 sore.

Irfannusir menyebutkan, sejumlah anggota dewan yang tak hadir itu sebelumnya menyatakan akan hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun, pada Selasa, 27 Oktober 2020 usai subuh, rencana ini tiba-tiba berubah.

Bapak polisi, pihak keamanan, perlu mencari tahu informasi ini, bahwa mereka sudah disiram dengan kebiasaan yang dilakukan Plt Gubernur Aceh selama ini.

“Subuh tadi semuanya berubah, bahkan menurut informasi yang kami dapat, mereka menggadaikan harga dirinya selaku anggota DPRA untuk tak berhadir dalam ruangan ini,” ujar Irfannusir.

Selaku juru bicara hak interpelasi dan hak angket DPRA, Irfannusir mengaku kecewa dengan rencana penundaan paripurna itu. Menurutnya, apa yang dilakukan Plt Gubernur Aceh selama ini adalah sangat tidak pro terhadap rakyat.

“Masyarakat Aceh juga harus paham dan harus tahu yang dipertontonkan oleh eksekutif hari ini adalah kezaliman, mulai dari penggunaan anggaran yang tak transparan dan banyak yang lain-lain yang dilakukan eksekutif semaunya sendiri,” kata Irfannusir.

Sementara, Tarmizi SP, anggota DPR Aceh lainnya membantah jika para anggota dewan yang tak hadir sudah disiram dengan pundi-pundi rupiah oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Menurut Politikus Partai Aceh itu, sebagian di antara mereka yang tak berhadir adalah karena sedang berhalangan dan musibah. Artinya, tidak semua anggota dewan yang absen karena disuam oleh Plt Gubernur Aceh.

“Ada beberapa teman kita di luar sana, tidak semua juga karena disiram, ada yang sedang musibah, sedang sakit diopname di Medan, ada yang 7 hari kenduri keluarganya meninggal, mereka sangat berharap untuk menggunakan haknya dalam angket ini, tetapi terkendala karena musibah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPRA dalam rangka persetujuan usulan penggunaan Hak Angket terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah terpaksa ditunda karena tak memenuhi kuorum.

Rapat yang berlangsung, Selasa, 27 Oktober 2020 sore itu hanya dihadiri 56 anggota DPR Aceh. Berdasarkan tata tertib DPRA, rapat paripurna baru bisa digelar jika dihadiri 3 per 4 dari total anggota dewan, atau 61 orang dari total 81 anggota DPR Aceh.

Sebelum rapat ditunda, sejumlah anggota DPR Aceh saling memberi tanggapannya kepada pimpinan sidang yang dipimpin Dahlan Jamaluddin bersama Safaruddin. Sebelum mengambil keputusan, Dahlan bahkan sempat menskor sidang selama 30 menit.

Usai skor dicabut, Dahlan kembali memberi kesempatan para peserta sidang untuk berbicara. Setelah seluruh tanggapan ditampung, Dahlan memutuskan sidang dengan agenda persetujuan usulan hak angket itu ditunda. []

Berita terkait
Paripurna Usulan Hak Angket DPR Aceh Ditunda
Rapat Paripurna persetujuan usulan penggunaan Hak Angket DPRA terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh terpaksa ditunda.
Ketua DPRA: Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat di Aceh
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin meminta agar pelaku kekerasan perempuan dan anak harus dihukum seberat-beratnya.
DPRA Ancam Makzulkan Plt Gubernur Aceh karena Punya Istri 2
Salah satu anggota DPRA mempertanyakan status istri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang lebih dari satu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.