IPW Apresiasi Penetapan Tersangka Makar Sofyan Jacob

Neta S Pane mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Neta S Pane. (Foto: Ist)

Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.

Menurut Neta, Polri harus segera menahan mantan kapolda Metro Jaya tersebut setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar,  

"Penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar. Untuk itu, IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku proses penyidikan," ujar Neta, dalam keterangan tertulis yang Tagar terima, Selasa 11 Juni 2019.

Neta mengatakan selain Sofyan, IPW juga mendesak segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacub. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. Semuanya purnawirawan Polri. Jika tujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar maka mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan.

"Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri," jelas Neta. 

"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang ikut bersama Sofyan," kata Neta.

Dia menjelaskan setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob

"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei," ujarnya.

Berita terkait:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.