Disebut Makar, Seminar Pemecatan Jokowi Tetap Digelar?

Disebut gerakan makar, seminar bertema pemecatan Presiden Jokowi yang dibuat mahasiswa UGM dikabarkan batal digelar. Batal atau tetap digelar?
Pintu gerbang Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: Instagram/@ugm.yogyakarta)

Yogyakarta - Seminar online berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' diubah dengan judul 'Persoalan Pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Judul diubah setelah muncul penilaian bahwa acara tersebut adalah gerakan makar.

Acara tersebut rencananya digelar Jumat, 29 Mei 2020, pukul 14.00-16.00. Tapi kemudian muncul kabar acara tersebut dibatalkan, tidak jadi digelar.

Presiden Constitutional Law Society (CLS) Aditya Halimawan mengatakan diskusi tersebut tidak batal, tidak ada pembatalan.

Aditya mengatakan muncul pesan berantai di WhatsApp tentang pembatalan acara itu diduga dari salah satu akun WhatsApp panitia bernama Fisco yang diretas seseorang. Ia mengatakan pesan itu tidak dibuat oleh pihaknya.

“Pesan yang beredar soal pembatalan acara itu tidak benar,” kata Aditya kepada Tagar, Jumat, 29 Mei 2020.

Ia mengatakan CLS mempunyai dua grup WA yang kurang lebih anggotanya 400 orang. Kemudian akun WA milik Fisco selaku narahubung acara itu diretas. Si peretas hanya menyisakan satu admin grup WhatsApp.

“Modus mereka dengan cara menyisakan satu orang ya si Fisco itu, lalu seolah-olah Fisco lah yang mengabarkan acara itu batal,” katanya.

Aditya mengatakan seminar tersebut bersifat akademik. CLS tidak terikat dengan agenda politik mana pun.

Ia mengatakan baru saja menghubungi narasumber yaitu Profesor Nimatul Huda, Guru Besar Hukukm Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Apakah acara batal atau tetap digelar, “Kami belum mendapat jawaban pasti dari narasumber,” kata Aditya.

Pesan yang beredar soal pembatalan acara itu tidak benar.

Seminar Pemecatan PresidenSeminar bertema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Seminar lewat konferensi video Zoom direncanakan Jumat, 29 Mei 2020. (Foto: Bagas Pujilaksono)

Sebelumnya, Dosen Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta, Bagas Pujilaksono Widyakanigara, menilai seminar online tersebut adalah gerakan makar.

"Ada gerakan makar yang sedang dibangun di Yogyakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Covid-19. Lebih memalukan lagi iklan seminar tersebut dimuat di website Universitas Gadjah Mada," ujar Bagas kepada Tagar, Kamis, 28 Mei 2020.

Bagas mengatakan pada saat bangsa Indonesia sibuk bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, ada kelompok yang justru mewacanakan pemecatan Presiden. "Ini jelas makar dan harus ditindak tegas."

"Apa yang salah dengan Presiden Jokowi? Apakah Presiden mengkhianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air?" kata Bagas.

Ia mengatakan Presiden Jokowi sigap, dan terbuka soal data Covid-19, termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi di masyarakat.

"Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, kelompok sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa kecuali menyebar kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat," tuturnya.

Seminar Ganti JudulSeminar bertema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan, judul tema diganti menjadi Persoalan Pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Penggantian judul setelah ada yang menilai seminar, diskusi online tersebut gerakan makar. Seminar lewat konferensi video Zoom direncanakan Jumat, 29 Mei 2020 pukul 14.00-16.00. (Foto: Bagas Pujilaksono)

Presiden Constitutional Law Society Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Aditya Halimawan, kepada Tagar, Kamis, 28 Mei 2020, mengatakan seminar tersebut bukan makar, tidak bermaksud memberhentikan Presiden RI Joko Widodo. Acara itu untuk mengedukasi masyarakat bahwa memberhentikan Presiden diatur oleh hukum.

"Tidak serta-merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," kata Aditya. Ia mengatakan tuduhan makar yang diarahkan kepada pihaknya akibat salah tafsir.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengatakan diskusi online tersebut tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. "Itu acara yang diadakan oleh mahasiswa FH UGM," kata Sigit kepada Tagar, Kamis.

Pihak panitia mengumumkan untuk mengikuti seminar tersebut, bisa mendaftarkan di ugm.id/DaftarDilawan/CLS1. Tapi pada Jumat, link tersebut tidak bisa diakses. Instagram panita juga tiba-tiba hilang. []

Baca juga:

Berita terkait
Tiga Langkah Jokowi Pulihkan Ekonomi dari Sisi Permintaan
Presiden Jokowi menyiapkan 3 Langkah besar yang akan mampu memulihkan ekonomi Indonesia dari sisi demand atau permintaan akibat pandemi Covid-19.
Jokowi Minta Tatanan New Normal Disosialisasikan Secara Masif
Jokowi meminta protokol tatanan new normal atau normal baru Kementerian Kesehatan segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Jokowi dan Cerita Idul Fitri 2015-2020
Jokowi dan Kaesang salat Id di Istana Bogor dengan 10 orang saja. Ini kilas balik Jokowi saat Idul Fitri sepanjang jadi presiden, 2015 sampai 2020.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi