Kulon Progo - Inspektorat Daerah Kulon Progo melakukan uji kelayakan pada ratusan kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Kulon Pogo. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu 2 sampai 4 November 2020 ini. Tujuannya untuk mengetahui ketertiban kendaraan dinas.
Inspektur Daerah Kulon Progo, Riyadi Sunarto, mengatakan, di dalam uji kendaraan ini diterjunkan delapan tim yang akan mengecek kondisi fisik serta kelengkapan surat administrasi kendaraan seperti meliputi BPKB dan STNK. Pengecekan Kendaraan dinas non pelayanan dipusatkan di halaman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Jumlah kendaraan yang dicek mencapai 900 unit di seluruh instansi pemerintah di Kulon Progo.
Sementara untuk pengecekan kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil damkar, mobil penyemprot taman, hingga truk pengangkut sampah, tim akan mendatangi instansi pengelola. "Jumlah kendaraan yang dicek mencapai 900 unit di seluruh instansi pemerintah di Kulon Progo," ucap Riyadi Sunarto, di Kulon Progo, Senin 2 November 2020.
Riyadi menjelaskan, pihaknya akan berupaya agar kegiatan ini bisa rutin dilakukan, minimal sekali dalam setahun. Untuk edisi berikutnya, Dinas Perhubungan Kulon Progo akan diajak bekerja sama untuk melakukan uji emisi gas terhadap kendaraan plat merah ini.
Baca Juga:
- Rute Lalu Lintas saat Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor
- Banyak Kendaraan Pribadi yang Nakal di Perbatasan Aceh
- Polemik Mobil Dinas KPK, Nurul Ghufron: Silakan ke Rumah Saya
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengatakan uji kendaran merupakan bagian dari upaya mengontrol dan mengamankan aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak. "Kami mengharapkan melalui kegiatan ini semua kendaraan tetap bisa berfungsi dengan baik dan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Sutedjo menambahkan, secara umum kondisi seluruh kendaraan plat merah masih cukup baik. Kondisinya masih bisa untuk operasional sampai beberapa tahun ke depan. []