Rute Lalu Lintas saat Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Pengalihan rute yang harus Anda ketahui saat uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Yogyakarta - Selama dua pekan ke depan, mulai hari ini, Selasa, 3 November 2020 Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro. Berikut pengalihan rute yang harus Anda ketahui. 

Rekayasa lalu lintas selama 24 jam di rute giratori yaitu:

-Sistem satu arah pada Jalan Mataram dan Suryotomo, dari selatan ke utara. 

-Sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari timur ke barat.

-Sistem satu arah pada Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari selatan ke utara.

-Sistem satu arah pada Jalan Pembela Tanah Air, dari barat ketimur.

-Sistem satu arah pada Jalan Letjen Suprapto, dari utara ke selatan.

-Lalu lintas pada jalan KH. Ahmad Dahlan hingga Jalan Pangeran Senopati dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah, baik dari timur ke barat atau sebaliknya.

-Jalan penyangga seperti Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan, Jalan Suryatmajan, Jalan Pabringan dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah namun tidak boleh melintasi Jalan Malioboro.

-Perubahan akses pintu masuk Parkir Abu Bakar Ali, yang semula di sisi barat pindah ke sisi timur.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kleringan sebagai berikut:

-Lalu lintas dari Simpang Tugu yang akan menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan.

-Lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang akan menuju Kota Baru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah timur Gardu PLN.

-Lalu lintas dari arah Kota Baru yang akan menuju Pasar Kembang tetap mengikuti arus lalu lintas seperti semula.

-Bus pariwisata yang melintas di jalan Margo Utomo menuju parkir Abu Bakar Ali/Pasar Kembang, harus lewat di bawah jembatan Kleringan sebelah timur Kali Code.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menuturkan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO.

“Penataan transportasi menjadi salah satu poin penting," katanya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Menurutnya, kawasan Malioboro adalah pusat ekonomi di Kota Yogyakarta namun kondisi lalu lintasnya crowded atau macet sehingga perlu adanya penanganan rekayasa dan manajemen lalu-lintas. Tujuannya agar benar-benar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. 

"Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Yogyakarta terhadap uji coba ini,” ujar Made.

Saat uji coba, pemberlakukan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto. Untuk Jalan Malioboro, kendaraan bermotor dilarang melintas. 

"Kecuali bus Trans Jogja, kendaraan kepolisian, kendaraan layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli bisa lewat sana," katanya.[]

Berita terkait
Per Hari 300 Pelanggar Prokes Saat Long Weekend di Malioboro
Satpol PP DIY menyebut saat long weekend di Malioboro Yogyakarta tercatat ada 300 pelanggar protokol kesehatan per hari.
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Naik Empat Kali Lipat
Wisatawan Malioboro Yogyakarta naik empat kali lipat saat liburan panjang ini. Puncaknya tadi malam.
Skema Giratori, Jalur Kawasan Malioboro Yogyakarta yang Baru
Pemda DIY akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas Malioboro selama dua pekan dengan skema giratori. Berikut penjelasannya.