Polemik Mobil Dinas KPK, Nurul Ghufron: Silakan ke Rumah Saya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan publik ke rumah kontrakannya untuk menjawab polemik mobil dinas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). (foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am).

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan publik menilai sendiri ihwal polemik pengadaan mobil dinas untuk dewan pengawas, pimpinan, dan pejabat struktural di lingkungan komisi antirasuah. 

Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya.

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. 

Ia pun menatang bagi pihak-pihak yang selama ini kerap melontarkan kritik untuk melihat langsung isi rumahnya. 

Baca juga: Pimpinan KPK Bakal Punya Mobil Dinas, ICW: Tidak Etis

"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian, dan semua yang ada. Setelah itu, saya akan menerima apapun penilaiannya," ujar Ghufron.

Menurutnya, berdasarkan peraturan, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi salah satunya terkait transportasi. Namun, karena sejauh ini belum ada fasilitas mobil dinas, maka untuk sementara diganti dengan tunjangan transportasi. 

"Sehingga selama ini, pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya. Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," ujarnya. 

Dia melanjutkan, sedangkan soal harga mobil dinas, KPK tidak menentukannya karena menurutnya semua itu telah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara. 

Baca juga:  KPK Tinjau Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp 5 Miliar Lebih

"Dengan segala tingkatannya bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," ucap Ghufron.

Seperti diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas tersebut. 

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan 'review' untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. 

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp 1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp 702 juta. 

Dewas KPK pun telah menolak pemberian fasilitas mobil dinas tersebut. Dewas KPK pun mengaku tidak mengetahui adanya usulan dan juga tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut. []

Berita terkait
Mobil Mewah Pimpinan KPK, untuk Apa?
DPR menyetujui pemberian fasilitas mobil bagi pimpinan KPK senilai Rp 1-1,4 miliar. Sebaiknya KPK menolak. Opini Lestantya R. Baskoro
Ketua Dewas KPK Tolak Pemberian Mobil Dinas
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bersikap menolak pemberian mobil dinas kepada Dewas KPK.
Dewas KPK: Baru Kali Ini Pimpinan Diberi Mobil Dinas
Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi rencana pemberian mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat struktural KPK.