Syaifullah Senang Diperiksa Inspektorat Jawa Timur

Syaifullah membenarkan dirinya dibebastugaskan sementara waktu sebagai Sekda Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jawa Timur.
Sekda Bondowoso Syaifullah. (Foto: Tagar/Hermawan)

Bondowoso - Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah resmi dibebastugaskan sementara usai diperiksa Inspektorat Provinsi Jawa Timur di kantor Inspektorat Bondowoso, Kamis, 27 Agustus 2020. Syaifullah dibebastugaskan terkait kasus dugaan pelanggaran tingkat berat yang sedang menderanya. 

Syaifullah membenarkan jika dirinya resmi dibebastugaskan untuk sementara waktu sebagai Sekda Bondowoso. Ia mengaku sudah menerima SK Bupati Bondowoso atas perintah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Mungkin agar tidak ragu. Jadi mulai hari ini saya bukan sekda lagi.

"Iya saya sudah terima suratnya. Surat keputusan dari bupati, atas perintah gubernur. Selesainya tergantung putusan pengadilan," ujar Syaifullah kepada Tagar di kantor Inspektorat Bondowoso, Kamis, 27 Agustus 2020

Meski demikian, Syaifullah menduga pembebasantugasan sementara ini untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. 

"Mungkin agar tidak ragu. Jadi mulai hari ini saya bukan sekda lagi," kata Syaifullah

Diperiksa Inspektorat Jawa Timur terkait dugaan pengancaman terhadap anak buah, Syaifullah mengaku justru senang. 

"Jujur saya ingin sampaikan, saya rindu diperiksa seperti ini. Saya sampaikan waktu diperiksa di Polda. Kaget semua orang waktu itu. Saya ingin diperiksa kasus saya dengan pak Alun, supaya masyarakat tahu yang sebenarnya terjadi," ucap Syaifullah.

Melalui pemeriksaan di inspektorat, Syaifullah ingin membersihkan nama baiknya. Sebab, sejak dilaporkan mengancam anak buah, Syaifullah merasa dirinya dicitrakan sebagai sosok pemimpin keras dan otoriter kepada bawahan.

"Silakan dicek di Situbondo, bagaimana bawahan mencintai saya. Sampai saya bilang begini, kalau ada pejabat di Situbondo yang cara mencintai anak buahnya melebihi atau paling tidak sama dengan saya, maka saya akan berguru kepada dia," tutur Syaifullah.

Sebelum dilantik sebagai Sekda Bondowoso pada Juli 2019 lalu, Syaifullah memang lama berkarir di Pemkab Situbondo. Rasa cinta atasan kepada bawahan, menurut Syaifullah, bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Termasuk dengan tindakan tegas ataupun pujian.

Melalui pemeriksaan di Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Syaifullah juga ingin menjawab rasa penasarannya, yakni mengapa Alun Taufana -mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso- sampai berani melaporkannya ke polisi.

"Kenapa Pak Alun yang polos dan lugu, kok mau dan berani seperti itu. Sudah dipanggil bupati dan diingatkan agar laporannya dicabut, tapi tetap jalan. Kalau kayak gitu, siapa yang melawan atasan," ujar Syaifullah.

Di sisi lain, Syaifullah juga optimistis, proses hukum di Pengadilan Negeri Bondowoso akan segera selesai dan dirinya akan dinyatakan tidak bersalah. 

"Makanya saya kan tetap bersemangat. Karena bagi saya, jabatan adalah amanah, bukan untuk menumpuk kekayaan," ucap Syaifullah.

Selain yakin tidak bersalah, Syaifullah optimistis akan kembali menduduki jabatan sebagai Sekda Bondowoso. 

"Tahun 2021, akan ada pembangunan rumah sakit tipe D. Juga pembangunan wisata bernilai milyaran di Bondowoso. Kemarin kita sudah berjuang di Jakarta. Ini harus kita kawal bersama-sama," kata dia Syaifullah.

Syaifullah saat ini sedang menjalani sidang di PN Bondowoso. Dia berstatus sebagai terdakwa kasus pengancaman melalui telepon, setelah dilaporkan oleh Alun Taufana, yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala BKD Bondowoso.

Syaifullah menelpon Alun karena kecewa. Sebab, rencana pelantikannya sebagai Sekda Bondowoso dianggap diulur-ulur hingga nyaris batal.[]

Berita terkait
Penyebab Sekda Bondowoso Dibebastugaskan Sementara
Wakil Bupati Bondowoso membenarkan jika Sekda Bondowoso Syaifullah dibebastugaskan untuk sementara waktu berdasarkan keputusan Gubernur Jatim.
Respon Sekda Bondowoso Usai Chat Mesra Beredar
Sekda Bondowoso Syaifullah mengakui chat tersebut kepada salah satu ASN dan berprofesi sebagai dokter gigi.
Sekda Bondowoso Belum Berpikir Ajukan Praperadilan
Sekda Bondowoso Syaifullah ditetapkan tersangka oleh Polres Bondowoso dalam kasus pengancaman terhadap mantan Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.